Rabu, 10 September 2025
ABC World

Korban Australia Ungkap Modus Penipuan Sebesar Rp3 Miliar dalam Empat Jam di Australia

Seorang korban penipuan online membeberkan modus penipuan, yang berhasil menguras isi tabungannya di Commonwealth Bank of Australia…

Fakta ini membuat Jenny marah, karena katanya pihak bank menjamin semua akun penampung dibekukan setelah diidentifikasi.

Commonwealth Bank menegaskan tidak ada penarikan yang dilakukan setelah permintaan penarikan kembali diterima oleh BankWest.

"Tanggal 8 dan 9 Maret ... merujuk pada saat dana dilunasi, bukan saat para penipu menarik uangnya," kata bank tersebut dalam sebuah pernyataan.

Jenny mengatakan transaksi dari rekeningnya yang sudah tidak aktif selama sembilan bulan sangat tidak biasa dan seharusnya terdeteksi oleh bank.

"Mereka tidak mendeteksi apa pun," katanya. "Mereka tidak mendeteksi penipuan kartu Visa dan mereka tidak mendeteksi penarikan bank sampai saya menelepon mereka."

Namun dalam sebuah surat, bank tersebut mengatakan kepadanya bahwa "tidak ada praktik industri perbankan yang mengharuskan bank untuk memantau atau meneliti transaksi pelanggannya untuk memastikan mereka bebas dari penipuan atau tindakan curang".

Ombudsman, AFCA, berpendapat bahwa bank ini telah memenuhi kewajibannya.

Commonwealth Bank juga menyatakan kepada ABC News bahwa mereka tidak bersalah atau bertanggung jawab untuk membayar Jenny, tapi telah bekerja sama dengan bank lain untuk memulihkan sebagian dananya.

"Kami menyarankan semua pelanggan jika mereka berbicara dengan seseorang yang mengaku dari Commonwealth Bank, apakah mereka tampak sah atau tidak, untuk tidak pernah memberi tahu mereka kata sandi token, kata sandi NetBank, NetCodes atau nama pengguna untuk Layanan CommBiz," katanya.

Sebagai buntut dari penipuan tersebut, bank berhasil memulihkan $8.823,72 dan mengembalikannya kepada Jenny.

Commonwealth Bank juga menawari Jenny pembayaran sebagai "niat baik" sebesar $8.000, yang disebut oleh Jenny sebagai "penghinaan".

Dia mendukung kelompok konsumen yang menyerukan agar bank diwajibkan secara hukum untuk memberikan kompensasi kepada korban penipuan, kecuali dalam kasus kelalaian ekstrim oleh pelanggan.

Sementara dia dan suaminya tak punya jalan untuk mendapatkan kembali uangnya, mereka sekarang terpaksa mengencangkan ikat pinggang.

"Kami telah bekerja keras sepanjang hidup, menyisihkan uang agar kami bisa mandiri dan tidak menarik dana publik sebagai uang pensiun," katanya.

"Semakin banyak uang yang dicuri, semakin banyak tekanan yang kami berikan pada dompet pemerintah dan kami tidak ingin melakukan itu," ujar Jenny.

Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News yang selengkapnya dapat dibaca di sini

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan