Sabtu, 11 April 2026

Pabrik Pemurnian Disarankan Satu Wilayah dengan Tambang

"Dengan pembangkit sendiri mereka bisa tambah daya. Perusahaan pertambangan tanahnya luas jadi lahan bukan hambatan."

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Petroleum and Energy Economic, Kurtubi, menyarankan regulasi yang akan terbit berupa PP dan Permen ESDM harus satu paket dengan pernyataan perusahaan pertambangan untuk bangun smelter.

Dalam pernyataan itu pemerintah dan pengusaha menyepakati adanya sanksi berupa pencabutan Kontrak Karya maupun Izin Usaha Pertambangan apabila smelter tidak terwujud dalam tiga tahun.

"Ini perdata biasa dan berlaku dimana pun. Kalau ada aturan itu nanti mereka minta relaksasi lagi setelah tiga tahun," ujar Kurtubi di bilangan SCBD Jumat (10/1/2013).

Kurtubi menuturkan smelter hendaknya dibangun satu area dengan lokasi tambang sehingga lebih efisien. Dengan begitu dalam pelaksanaannya, pengusaha tidak perlu menambah ongkos angkutan.

Kurtubi pun menyayangkan pengusaha pertambangan yang menyalahkan pemerintah karena tidak menyediakan infrastruktur penunjang seperti ketersediaan listrik.

Menurutnya pengusaha jangan mengandalkan PLN dalam memenuhi kebutuhan setrum bagi smelter. Pasalnya para pengusaha bisa membangun pembangkit listrik berbahan bakar batubara yang lebih murah daripada mengandalkan listrik PLN.

"Dengan pembangkit sendiri mereka bisa tambah daya. Perusahaan pertambangan tanahnya luas jadi lahan bukan hambatan," jelas Kurtubi.

Tags
tambang
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved