Dampak Kasus IM2, Praktisi Khawatirkan Kiamat Internet
“Inilah awal dari kiamat internet di Indonesia yang lambat laun pasti terjadi,” katanya, di Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Jika denda ini dibebankan kepada penyelenggara jasa internet, menurut Sammy, mereka bisa bangkrut dan berhenti menyediakan jasa internet.
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono mencemaskan putusan Tipikor akan membuat matinya internet di Indonesia.
“Putusan ini ancaman bagi dunia telekomunikasi, kiamat internet sudah di depan mata. Karena kalau putusan ini konsisten kepada semua jaringan, maka kiamat sudah,” kata Nonot.