Petani dan Buruh Minta Jokowi Lindungi Industri Tembakau
Petani tembakau dan buruh industri tembakau kompak meminta Presiden Joko Widodo untuk melindungi pertanian dan industri berbasis tembakau
"Tidak harus mengacu kepada peraturan internasional seperti halnya FCTC. Indonesia telah memiliki berbagai aturan yang mengatur industri hasil tembakau (UU NMo 11 tahun 1995), UU No 26 tahun 2009, PP No 109 Tahun 2012," kata Mukhyir.
Salah satu yang memberatkan jika produk tembakau dibatasi yakni tanaman cengkeh khas Indonesia akan tergusur. Rokok kretek merupakan produk budaya asli bangsa Indonesia yang menggunakan bahan tambahan cengkeh akan musnah.
"Petani cengkeh dan pekerja rokok kretek akan menjadi korban. Indonesia tidak sama dengan negara lainnya dalam hal skala, kontribusi dan permasalahan tembakau lainnya," pungkasnya.