Sabtu, 6 Juni 2026

Negosiasi Pengusaha-Buruh soal KHL 'Deadlock'

Sarman Simanjorang mengungkapkan masih ada kebuntuan negosiasi antara pengusaha dengan buruh

Tayang:
Editor: Sanusi
Warta Kota/henry lopulalan
DEMO UMP - Gabungan buruh dari berbagai organisasi berdemo untuk penentuan nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun depan di depan gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/10/2014). Buruh menuntut kenaikan UMP 2015 DKI Jakarta sebesar 30%. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat pleno Dewan Pengupahan Daerah (DPD) DKI Jakarta dengan agenda penetapan nilai komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang digelar Selasa (28/10) malam kembali gagal menghasilkan keputusan.

Kebuntuan ini disebabkan adanya tuntutan dari anggota DPD dari perwakilan buruh untuk mengubah kembali hasil survei KHL bulan Agustus hingga Oktober 2014.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengungkapkan, masih ada kebuntuan negosiasi antara pengusaha dengan buruh. Menurutnya jika sebelumnya komponen KHL seperti shampo dan deterjen yang dipermasalahkan buruh, "Saat ini permintaan dari buruh adalah menaikkan komponen sewa kamar, air, dan ongkos transportasi," jelasnya, akhir pekan lalu.

Sarman mengaku bahwa pihaknya telah menaikkan nilai komponen sewa kamar, air dan ongkos transportasi ketika melakukan survei KHL ulang pada Jumat pekan lalu.(Benedictus Bina Naratama)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved