Jumat, 10 Oktober 2025

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Defisit Tiga Tahun Berturut-turut, Ini Penyebabnya

Defisit terjadi karena penerima beasiswa melonjak signifikan sebesar 9.000 orang di tahun 2023 dan sebanyak 8.000 orang di tahun 2024.

Nitis/Tribunnews
DEFISIT ANGGARAN LPDP - Plt Direktur Utama LPDP Sudarto. Ia berbicara soal defisit LPDP hingga tahun 2025 dalam Media Gathering Kementerian Keuangan, Bogor, Jumat (10/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengalami defisit atau jumlah pendapatan lebih kecil dibandingkan jumlah belanja, sejak tahun 2023.

LPDP merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang berfungsi mengelola dana abadi pendidikan nasional untuk membiayai program pendidikan, terutama beasiswa bagi masyarakat Indonesia agar dapat melanjutkan pendidikan magister (S2) dan doktoral (S3) di dalam maupun luar negeri.

Lembaga ini bertugas menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berdaya saing global dan mendorong inovasi untuk kemajuan Indonesia.

Baca juga: Beasiswa LPDP ke Spanyol 2025 Dibuka, Kuliah S2 Gratis dan Dapat Biaya Hidup Bulanan

Pada tahun 2023 pendapatan LPDP sebesar Rp 9,33 triliun dengan realisasi belanjanya Rp 9,84 triliun, kemudian di tahun 2024 realisasi pendapatan sebesar Rp 10,9 triliun, total belanjanya sebesar Rp 11,85 triliun.

Sementara realisasi pendapatan hingga September 2025 ini sebesar Rp 6,82 triliun dengan total belanja senilai Rp 7,46 triliun.

Plt Direktur Utama LPDP Sudarto menyampaikan, defisit terjadi karena penerima beasiswa melonjak signifikan sebesar 9.000 orang di tahun 2023 dan sebanyak 8.000 orang di tahun 2024.

"Karena tadi di tahun 2023-2024 kita untuk mengejar ketertinggalan angka partisipasi pendidikan tinggi kita, maka waktu itu pemerintah menerima jumlah abadi yang jumlahnya sangat besar tadi ya bukan sangat besar, lebih besar lah dari sebelumnya," ujar Sudarto saat Media Gathering, dikutip Jumat (10/10/2025).

Sudarto juga meramal bahwa defisit pendapatan LPDP akan berlanjut hingga tahun 2026 mendatang. Hal ini berdampak pada penerimaa beasiswa LPDP yang akan berkurang dibandingkan tahun sebelumnya.

"Sehingga tahun ini karena yang masih on going banyak, sehingga kita menerima yang baru itu jumlahnya mungkin lebih sedikit dari tahun sebelumnya," kata dia.

"Mungkin tahun ini dan tahun depan mudah-mudahan 2027 kita kembali itu ya," imbuhnya menegaskan.

Meski begitu Sudarto menegaskan, defisit pendapatan LPDP masih bisa tertutup imbas surplus yang terjadi saat tahun 2020 hingga 2022 dimana pendapatan tahun 2020 sebesar Rp 3,92 triliun dengan belanja hanya Rp 2,023 triliun.

Tahun 2021 pendapatan sebesar Rp 4,51 triliun dengan total belanja RP 3,078 triliun dan realisasi pendapatan tahun 2022 sebesar Rp 6,385 triliun dengan total belanja Rp 4,93 triliun.

"Kami bisa pastikan bahwa tidak pernah tidak akan terjadi kekurangan. Kami selalu berusaha di case belanja tidak pernah terjadi misalnya antara pengeluaran dan pendapatan. Di situ ada shifting, ada pajak ada natural aging," tegasnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved