Jumat, 5 September 2025

DPR Harus Pertanyakan BBM Non Subsidi Dari SPBU Asing

DPR juga harus mempertanyakan BBM non sunsidi di SPBU Asing

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Budi Prasetyo
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga mengisi bahan bakar minyak di SPBU Shell kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2014). Sejak harga bbm bersubsidi jenis premium milik pertamina naik, banyak warga yang beralih menggunakan bbm keluaran shell. Warta Kota/Bngga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat energi Sofyano Zakaria menilai Komisi VII DPR RI seharusnya tidak mempertanyakan kehadiran BBM non subsidi produk baru dari PT Pertamina (persero), Pertalite. Pasalnya dengan sikap seperti itu, Sofyano berpendapat pihak DPR juga harus mempertanyakan BBM non subsidi dari SPBU Asing.

"DPR juga harusnya mempermasalahkan Pertamax oleh Pertamina dan BBM non subsidi lain yang dijual oleh SPBU asing di negeri ini," ujar Sofyano di Jakarta, Minggu (3/5/2015).

Menurut Sofyano, Pertamina mengeluarkan BBM jenis Pertalite adalah murni aksi korporasi perseroan. Pertalite sendiri adalah produk bisnis murni pertamina yang dijual dengan harga non subsidi sama hal nya dengan Pertamax.

"Sangat aneh jika komisi VII mempermasalahkan diedarkan nya Pertalite," ungkap Sofyano.

Sofyano memaparkan karena Pertalite adalah produk non subsidi,m aka menurut UU ini tidak perlu mendapat persetujuan. Dalam hal ini Sofyano meminta Pertamina tidak perlu meminta izin ke DPR untuk mengeluarkan produk BBM dengan RON 90 tersebut.

"Tidak perlu di laporkan ke komisi VII DPR RI," kata Sofyano.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan