Minggu, 16 November 2025

Insentif untuk Sektor Otomotif Tahun Depan Akan Mirip Stimulus Covid-19

Pemerintah menyiapkan insentif bagi sektor otomotif dan akan masuk paket kebijakan fiskal 2026 untuk mendorong pemulihan sektor otomotif.

dok. Seven Events
INSENTIF SEKTOR OTOMOTIF - Pengunjung memadati pameran otomotif GIIAS 2025 yang diselenggarakan Gaikindo di ICE BSD Tangerang, pada 24 Juli-3 Agustus 2025. Pemerintah menyiapkan insentif bagi sektor otomotif dan akan menjadi bagian dari paket kebijakan fiskal 2026 untuk mendorong pemulihan sektor otomotif dan ekonomi nasional. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah menyiapkan insentif bagi sektor otomotif dan akan digulirkan di 2026.
  • Paket insentif ini akan menjadi bagian dari paket kebijakan fiskal 2026 untuk mendorong pemulihan sektor otomotif dan ekonomi nasional.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menyiapkan insentif bagi sektor otomotif dan akan digulirkan di 2026.

Insentif tersebut akan diusulkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar bisa dimasukkan dalam paket kebijakan fiskal 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, langkah ini diambil untuk mempercepat pemulihan dan penguatan industri otomotif nasional.

Pemulihan dan penguatan diperlukan karena saat ini industri otomotif sedang menghadapi tekanan daya beli di pasar domestik dan dinamika pasar global.

Menurut Agus, sektor otomotif tidak bisa diabaikan karena mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang tinggi, baik keterkaitan ke depan dan belakang (backward dan forward linkage) subsektor terhadap sektor lain dalam ekonomi nasional.

Selain itu, sektor otomotif juga memiliki penyerapan tenaga kerja yang tinggi.

"Maka kita mengambil keputusan mengusulkan insentif bagi sektor ini. Hampir mirip dengan insentif otomotif pada saat Covid-19 dulu,” kata Agus dikutip dari siaran pers pada Sabtu (15/11/2025).

Agus mengungkapkan, Kemenperin sedang menyusun desain skema insentif dan stimulus yang paling tepat sasaran.

Insentif dan stimulus akan disasar untuk mendorong permintaan (demand side) maupun menjaga utilisasi produksi dan melindungi investasi industri (supply side).

Usulan tersebut akan dibahas bersama dan diajukan secara resmi melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Insentif untuk Lindungi Tenaga Kerja

Agus menekankan, fokus utama dari usulan insentif ini adalah perlindungan tenaga kerja dari PHK dan penciptaan lapangan kerja baru disektor otomotif.

Selain itu, insentif ini juga untuk menjaga keberlanjutan investasi industri otomotif di Indonesia.

Harapannya, sektor otomotif mendapat perhatian khusus, sehingga ada perlindungan terhadap tenaga kerja yang sudah ada dan menciptakan lapangan kerja baru.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved