Rabu, 19 November 2025

Soal Ratifikasi FCTC, Pemerintah Diminta Jangan Mau Disetir Asing

Agenda terselubung kepentingan bisnis global yang sengaja disusupi lewat regulasi harus ditolak.

TRIBUN/HAYU YUDHA PRABOWO
Martam (63), petani tembakau melakukan perawatan tanaman tembakau Kalituri berusia empat bulan di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (9/9/2015). Harga tembakau kering di kawasan ini meningkat dari Rp 50.000 per kilogram menjadi Rp 60.000 per kilogram. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

“Dalam FCTC itu jelas diminta hanya rokok putih. Padahal di dalam negeri ada 6,1 juta yang bergantung terhadap industri tembakau. Belum lagi ada aturan larangan rokok aromatik. Jadi, proxy war di Indonesia semakin nyata di Indonesia," ujar Gatot.

"Saya sepakat dengan pendapat Panglima TNI. Tetapi, saya lebih cenderung melihat dampaknya pada basis Pekerja, Buruh, petani, Pedagang kecil dan orang-orang kelas bawah lainnya,” jelas Poempida.

Karena itu, dia meminta pemerintah agar tidak tunduk pada agenda-agenda asing lewat ratifikasi FCTC ini.

“Pemerintah harus tegas. Semua agenda asing yang disusupi melalui regulasi harus ditolak,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Indonesia termasuk satu negara yang belum meratifikasi FCTC. Di dunia terdapat 31 negara yang belum meratifikasi konvensi ini, termasuk Argentina, Cuba dan juga Amerika Serikat (AS).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved