Rabu, 27 Agustus 2025

Komite Aksi Mahasiswa Desak Pemerintah Ganti Direksi BPJS

Kinerja Direksi BPJS yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas pokok BPJS.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/Laily Rachev/Setpres
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Istana Merdeka, Jumat (20/11/2015). Susunan Direksi BPJS: Elvyn G. Masassya Direktur Utama, Amri Yusuf Direktur Umum dan SDM, Junaedi Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga, Achmad Riadi Direktur Pelayanan dan Pengaduan dan Herdy Trisanto Direktur Keuangan. TRIBUNNEWS.COM/Laily Rachev/Setpres. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) yang sebelumnya bernama PT Jamsostek merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempunyai program mengedepankan kepentingan dan hak hak tenaga kerja di Indonesia dengan memberikan 4 program yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi seluruh tenaga kerja.

Presidium Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi sekaligus Ketua Umum Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) Cabang Jakarta Barat Jeffri Azhar mengatakan ini berlaku dengan di tetapkannya undang undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial di tambahkan 1 program baru yaitu Jaminan Pensiun yang berlaku sejak 1 juli 2015.

"Dari sejak bernama Jamsostek sampai berganti menjadi BPJS aset yang semestinya terkumpul berkisar lebih dari Rp 200 trilyun karena program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat kepada pekerja dan pengusaha saja tetapi juga memberikan kontribusi penting bagi pertumbuhan ekonomi negara dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,' kata Jeffri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/1/2016).

Untuk itu, Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi bersama Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Barat menyampaikan pernyataan sikap atas kinerja Direksi BPJS yang  dinilai tidak mampu menjalankan tugas pokok BPJS mereka hanya menjalankan program yang bersifat teknis dan praktis yang menjadi resisten di kalangan pekerja dan masyarakat bahkan terindikasi terlibat kasus korupsi.

Berikut pernyataan sikap Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi bersama Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Barat terkait Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS):

1. Direksi BPJS Ketenagakerjaan di bawah pimpinan Elvyn G Masassya terindikasi korupsi pengadaan IT yang berakibat merugikan negara per tahun sama dengan Rp 289 milyar dikarenakan system IT BPJS yang baru di bangun tersebut kualitasnya tidak lebih baik di bandingkan dengan system IT yang lama.

2. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk segera melakukan pemeriksaan terkait Pengadaan sistem IT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

3. Segera di evaluasi, periksa dan bila di pandang perlu ganti Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini sedang menjabat di karenakan ketidakmampuannya untuk membawa perubahan baik terhadap nasib Tenaga Kerja.

4. Lambannya kinerja BPJS Ketenagakerjaan di bawah pimpinan Elvyn G Masassya membuat nasib pekerja seperti berada di dalam zona ketidakpastian di mana hal ini bertolak belakang dengan gaji mereka yang setiap bulannya di adakan pemotongan. Ketidak becusan ini harus segera di hentikan karena menyangkut hajat hidup orang banyak karena apa bila terus terusan seperti ini maka layaknya peribahasa jawa “nulung tapi mentung”.Bukan membawa kemudahan yang ada memberatkan bagi para pekerja.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan