Jumat, 10 Oktober 2025

Korban Investasi Bodong Melapor ke Polda Metro Jaya, Miliaran Rupiah Melayang

"Ini bukan penyertaan modal tapi asli nabung, nabung dikasih bukti deposito," katanya.

WARTA KOTA/BUDI MALAU
Ratusan nasabah KSP Pandawa saat menggeruduk kantor koperasi simpan pinjam ilegal ini di Perumahan Palem Ganda Asri, Jalan Meruyung, Limo, Kota Depok, Rabu (1/2/2017) 

"Ini bukan penyertaan modal tapi asli nabung, nabung dikasih bukti deposito," katanya.

Dia menuturkan, awalnya dirinya ikut investasi diajak oleh seorang bernama Handoyo dan marketing bernama Safira. Dalam ajakannya, dirinya dijanjikan dengan bunga yang tinggi.

"Saya sadar setelah jatuh tempo, ada yang setelah dijanjikan bunganya, bunganya pun nggak dikasih. Ada yang belum dikasih bunganya, ada misalnya dikasih bunga tiga kali, baru macet, ada yg bunganya tidak dikasih, ada yang sebagian tidak dikasih juga," katanya.

Dalam laporan dengan nomor polisi LP/ 589/ II/ PMJ/ Ditreskrimsus, Dirut PT MIB bernama FS disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved