Sabtu, 11 Oktober 2025

Mushola Ambruk di Sidoarjo

Kementerian PU Belum Tentukan Anggaran untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Roboh

Menteri PU Dody Hanggodo belum bisa menentukan besaran anggaran yang akan dikucurkan untuk membangun ulang gedung Ponpes Al Khoziny yang roboh.

Dok BNPB
BERSIHKAN PUING - Alat berat dioperasikan untuk membersihkan puing pasca ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 29 September 2025. Kementerian PU mempertimbangkan membangun ulang gedung ponpes yang runtuh menggunakan dana APBN. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membangun ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny yang roboh menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, hingga kini, Menteri PU Dody Hanggodo belum bisa menentukan besaran anggaran yang akan dikucurkan.

"Belum, masih jauh itu (penentuan besaran anggarannya)," katanya ketika ditemui di Jakarta International Convention Center, Jumat (10/10/2025).

Dody menjelaskan, Kementerian PU memang memiliki alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, termasuk yang berkaitan dengan fasilitas keagamaan. Biaya untuk membangun ulang gedung Ponpes Al Khoziny yang roboh akan menggunakan dana dari pos anggaran tersebut.

Dody juga belum bisa membeberkan mengenai kebutuhan teknis maupun rincian pembangunan karena kasus robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny yang menewaskan 50 lebih santri dan melukai ratusan santri lainnya masih dalam pengusutan polisi.

"Sementara belum ya, masih urusan polisi, masih ada police line," ujar Dody.

Sebelumnya, Dody mengungkap keinginan pemerintah membangun ulang Ponpes Al Khoziny menggunakan APBN setelah dia melakukan pembicaraan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Selasa (7/10/2025), 

Baca juga: Identitas 8 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Berhasil Diidentifikasi, Termuda 12 Tahun

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved