Virus Corona
Ada Wabah Corona, Dirut LPDB Jamin Layanan Pembiayaan Tetap Optimal
“Tidak akan kendur meski ada anjuran Work From Home," kata Supomo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo menjamin kualitas pelayanan pembiayaan bagi para mitra dan calon mitra tetap berjalan optimal.
Hal ini menyusul wabah virus corona yang kian merebak di Indonesia.
“Tidak akan kendur meski ada anjuran Work From Home," kata Supomo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Mantan Dirut PT Bahana Artha Ventura ini menyebut LPDB-KUMKM harus tetap hadir, terutama dalam pembiayaan dan penyaluran dana bergulir tanpa melihat kondisi.
“Apalagi, saat ini menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, saat kebutuhan Koperasi dan UMKM akan permodalan begitu tinggi,” ujar Supomo.
Supomo memastikan, kecepatan dari penyaluran akan lebih ditingkatkan lagi. Meski ada wabah virus Corona, akad pembiayaan dana bergulir harus tetap berjalan sesuai kebutuhan.
Dia mengatakan imbauan bekerja di rumah tidak akan mengganggu pelayanan LPDB-KUMKM terhadap mitra dan calon mitra.
“Kita tetap melakukan akad dan pencairan,” kata Supomo lagi.
Namun pihaknya tetap menjaga dan menjalankan Social Distancing atau menjaga jarak sosial saat proses akad berlangsung.
Baca: Toyota Resmi Kenalkan Prius PHEV Berteknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle
LPDB-KUMKM juga sudah menyiapkan sarana infrastruktur terkait IT melalui media teleconference dan tanda tangan digital (digital signature).
Baca: Utang Luar Negeri Pemerintah Melonjak di Januari 2020, Didominasi Surat Utang
"Payung hukum untuk digital signature sudah ada, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kita sudah mengantisipasi sampai ke kondisi terburuk terkait merebaknya virus Corona di Indonesia," tegas Supomo.
Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin menambahkan, pemeriksaan kesehatan bagi karyawan yang masih mengantor dilakukan lebih intens dan teliti lagi.
“Yang lolos tes kesehatan itu akan diberi tanda. Itu dilakukan untuk semuanya tanpa kecuali, termasuk Direktur Utama dan para Direktur LPDB-KUMKM," kata Jaenal.