Minggu, 7 September 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Klaim Token Listrik Gratis PLN, Login di www.pln.co.id atau via WhatsApp, Simak Caranya di Sini

Pengajuan token listrik gratis selama 3 bulan dari Pemerintah melalui PLN bisa dilakukan lewat situs resmi PLN, www.pln.co.id dan via WhatsApp.

Editor: Ifa Nabila
Instagram @pln_id
Pengajuan token listrik gratis selama 3 bulan dari Pemerintah melalui PLN bisa dilakukan lewat situs resmi PLN, www.pln.co.id dan via WhatsApp. 

Maka, token gratis akan muncul.

Nantinya, pelanggan diharuskan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca: Cara Dapat Token PLN Gratis, Login di www.pln.co.id atau Akses via WhatsApp

Seperti diketahui Pemerintah telah memberikan kompensansi listrik gratis untuk meringankan beban warga yang terdampak virus corona (Covid-19).

Token gratis dari PLN diperuntukkan bagi para pelanggan prabayar golongan 450 Volt Ampere (VA) dan diskon 50% untuk pelanggan 900 VA subsidi.

Bagi pelanggan 450 V akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Sedangkan bagi pelanggan 900VA bersubsidi akan diberikan diskon sebesar 50%.

Klaim Token Listrik Via WhatsApp Bisa Dilakukan Hari Ini, 6 April 2020, Gunakan Nomor ID Pelanggan.
Token Gratis Listrik PLN, Login www.pln.co.id & Masukkan Nomor ID, Dapatkan Kompensasi 3 Bulan. (Instagram @pln_id)

Berikut Cara Mengecek Token Listrik Gratis

Baca: Situs untuk Klaim Token Listrik Gratis saat Wabah Corona Lelet Diakses, Ini Penjelasan PLN

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka menjelaskan cara mengecek listrik yang mendapatkan biaya gratis dari pemerintah.

I Made mengatakan, pengecekan tersebut bisa dilakukan melalui rekening pembayaran listrik atau pulsa.

"Jadi kalau ada pertanyaan 'Saya dapat diskon enggak?'."

"Jawabannya adalah 'Silakan dicek di struk pembayaran rekening terakhir atau pembelian pulsa terakhir'," kata Suprateka saat dihubungi, Jumat (3/4/2020), dikutip Kompas.com.

I Made menyebut, kode M (mampu) dalam R1 M merupakan listrik pasca bayar dan tidak bersubsidi.

Sementara kode R1MT menandakan kategori listrik pra-bayar.

Sehingga, kode tersebut bisa dicek melalui struk pembayaran rekening terakhir.

Adapun kode R1M dan R1MT berarti tidak mendapat kompensansi listrik gratis dari pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan