Senin, 25 Agustus 2025

SPT Pajak

Login djponline.pajak.go.id, Segera Lapor SPT Tahunan Sebelum 30 April 2020, Bisa Lewat E-Filing

Pemerintah telah menetapkan batas pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) hingga 30 April 2020, Anda dapat login di djponline.pajak.go.id.

Instagram@ditjenpajakri
Login djponline.pajak.go.id, Segera Lapor SPT Tahunan Sebelum 30 April 2020, Bisa Lewat E-Filing 

13. Anda akan menerima tanda terima elektronik melalui email.

Nantinya, pemberitahuan email tersebut bisa digunakan sebagai bukti bahwa pelaporan SPT Tahunan telah dilakukan.

Berikut langkah-langkah daftar DJP Online e-Filing, dilansir online-pajak.com:

1. Mengajukan permohonan untuk mendapatkan EFIN

EFIN adalah nomor identitas yang hanya diterbitkan oleh DJP kepada wajib pajak yang hendak melakukan transaksi pajak secara elektronik.

Aktivasi harus dilakukan paling lambat tiga puluh hari sejak Anda memperoleh EFIN.

Lapor SPT tahunan.
Lapor SPT tahunan. (Tangkap layar pajak.go.id)

2. Klik Tautan Pendaftaran pada website DJP Online

Setelah mendapatkan EFIN dari KPP atau KP2KP, Anda sudah bisa melakukan registrasi dengan membuat akun pada layanan pajak online.

Anda bisa mengunjungi website e-filing DJP Online di djponline.pajak.go.id/account/login atau penyedia layanan aplikasi (ASP) e-filing.

Dalam membuat akun e-filing, ada dua hal yang perlu disiapkan, yaitu EFIN dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Setelah itu masuk situs DJP Online dan klik tautan pendaftaran.

Baca: Cara Mengisi SPT Tahunan Menggunakan E-Form dan E-Filling Melalui Laman Resmi djponline.pajak.go.id

3. Membuat akun pada website DJP Online e-Filing

Anda bisa memasukkan nomor EFIN, NPWP, dan kode keamanan, kemudian klik tombol “Verifikasi”.

Selain itu, Anda juga akan diminta untuk memasukkan alamat email dan menentukan password untuk akun e-Filing Anda.

Pastikan alamat email tersebut aktif dan masih dapat diakses karena akan digunakan untuk pengiriman link aktivasi akun.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan