Untuk Driver Gojek, Begini Cara Ajukan Keringanan Angsuran Cicilan OTO Finance dan OTO Multiartha
Cara mengajukan Permohonan Restrukturisasi Kredit Oto Finance dan Oto Multiartha.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Form tersebut berisi data pemilik angsuran, yaitu :
- Nama Pelanggan
- No Kontrak
- Sisa Kredit (Pokok Hutang)
- No. HP
- Alamat lengkap
- Pekerjaan
- Keperluan Permohonan

Mitra driver GoJek juga diminta untuk mengisikan Alasan Permohonan pada bagian akhir form.
Setelah selesai mengisi formulir dengan lengkap, klik "Kirim".
Selanjutnya, debitur akan dihubungi oleh pihak OTO Multiartha terkait pengajuan tersebut.

Baca: GoJek dan BCA Finance Kerja Sama, Beri Keringanan Angsuran untuk Mitra Gocar
Sebelumnya diketahui, GoJek telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT OTO Multiartha dan PT Summit OTO Finance yang tergabung dalam OTO Group.
Chief of Operations GoJek, Hans Patuwo, mengatakan pandemi Covid-19 telah berdampak pada semua pihak, baik pada perusahaan maupun mitra driver GoJek.
"Dalam hal ini, kami akan terus mencari solusi untuk dapat meringankan beban yang dihadapi mitra driver GoJek dan keluarganya, termasuk membantu meringankan biaya pengeluaran yang dipakai membayar angsuran kendaraan bermotor yang mereka pakai untuk mencari nafkah sehari-hari," ungkap Hans melalui keterangan tertulis kepada Tribunnews, Jumat (24/4/2020).
"Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada OTO Group yang telah sepakat membantu kami untuk mewujudkan hal tersebut dengan memberikan mekanisme keringanan angsuran yang terbaik bagi para mitra driver GoRide dan GoCar,” imbuhnya.
Sementara itu Deputy CEO OTO Group, Victoria Rusna, mengatakan pihaknya mendukung upaya GoJek dalam memberikan bantuan pada para driver.
“Kami sangat mendukung upaya GoJek membantu para mitranya dalam meringankan biaya pengeluaran yang saat ini menjadi persoalan besar bagi sektor informal, termasuk driver ojol," ungkapnya.
"OTO Group juga merasa gembira secara konkret dapat merealisasikan arahan pemerintah dengan memberikan mekanisme keringanan pembayaran angsuran yang terbaik yang dapat kami tawarkan kepada para mitra driver GoJek yang memenuhi syarat dan merupakan debitur di perusahaan kami,” imbunya.

Baca: Curhat Yayu, Driver Ojek Online Perempuan di Hari Kartini: Hidup Harus Disukuri
Victoria Rusna menyebut pengajuan ringanan cicilan bisa dilakukan melalui situs web.
Bagi para driver yang memenuhi syarat akan mendapat fasilitas keringanan cicilan.
“Bagi ribuan mitra driver GoJek yang telah mengajukan permohonan di website resmi kami dan memenuhi syarat, akan kami verifikasi datanya terlebih dahulu."
"Jika semua proses tersebut telah dilakukan, kami berharap agar para mitra driver GoJek yang juga merupakan debitur kami ini segera mendapatkan fasilitas keringanan angsuran tersebut," jelasnya.
Untuk diketahui, upaya yang dilakukan OTO Group ini juga merupakan realisasi dari arahan pemerintah kepada perusahaan pembiayaan untuk melakukan restrukturisasi kredit kendaraan bermotor.