Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

Rencana PSBB Total Membuat Pengusaha Resah: 'Kebijakan Ini Berat Tapi Harus Kita Terima dan Dukung'

Sarman Simanjorang menilai kebijakan PSSB total yang diambil Pemprov DKI Jakarta akan membuat ekonomi ibu kota kembali stagnan.

Editor: Dewi Agustina
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Ilustrasi: Suasana masih sepi Kota Tua saat liburan 1 Muharam atau Tahun Baru Islam di Jalan Kali Besar, Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Kamis (20/8/2020). Para wisatawan yang hendak berlibur masih belum bisa karena semenjak pademik Covid-19 hingga PSBB transisi masih tertutup untuk wisatawan atau pengunjung. (Wartakota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 14 September mendatang membuat pengusaha resah.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPD HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai kebijakan PSSB total yang diambil Pemprov DKI Jakarta akan membuat ekonomi ibu kota kembali stagnan.

"Bagi pengusaha kebijakan ini amat berat akan tetapi harus kita terima dan dukung karena ambang batas penyebaran virus Covid-19 semakin meningkat dengan indikator tngkat kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi dan keterpakaian ICU khusus Covid-19," ucap Sarman, Kamis (10/9/2020).

Menurutnya, penerapan PSBB secara ketat sudah pasti akan membuat ekonomi tidak bergerak di mana aktivitas perkantoran akan tutup, berbagai sektor usaha seperti pusat perdagangan dibatasi serta berdampak pada operasional transportasi hingga pelaku UMKM.

"Di sisi lain sebenarnya ekonomi Jakarta baru mulai bergairah dalam dua bulan terakhir, sekalipun masih dengan pembatasan-pembatasan protokol kesehatan," katanya.

Pemberlakuan PSBB ketat ini juga akan memperpanjang masa penantian pengusaha hiburan malam yang sudah hampir enam bulan tutup dan hingga saat ini belum diizinkan buka.

Baca: Jakarta PSBB Total, Kota Bekasi Baru Tentukan Sikap Senin Pekan Depan

Demikian penerapan PSBB juga menekan pertumbuhan ekonomi Jakarta pada kuartal ketiga nanti dan berpotensi terkontraksi dan terjadi resesi.

Pertumbuhan ekonomi Jakarta di kuartal dua terkontraksi -8,22 persen jauh di atas nasional yang terkontraksi -5,32 persen.

"Kebijakan PSBB ini dipastikan membuat sektor usaha jasa akan tutup dan konsumsi rumah tangga menurun maka pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal tiga berpotensi minus," ujar Sarman.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi corona atau Covid-19 menjadi tantangan luar biasa karena menyebabkan warga tidak boleh melakukan mobilitas seperti sebelum adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PSBB menjadi satu protokol yang harus dilaksanakan untuk menjaga agar penyebaran covid-19 tidak meluas.

"Namun, pembatasan sosial memiliki dampak luar biasa terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia. Bahkan, di berbagai negara mereka melakukan penutupan total atau lokal," ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah awalnya melakukan PSBB pada awal terjadinya covid-19 yaitu bulan Maret, April, dan Mei.

"Kita melihat dampak sosial ekonominya langsung sangat signifikan. Pertumbuhan ekonomi kita pada kuartal II yaitu pada Maret, April, dan Mei mengalami kontraksi cukup dalam, minus 5,32 persen," katanya.

Eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pertumbuhan negatif ini menggambarkan bahwa kegiatan dan aktivitas ekonomi mengalami penurunan.

"Penurunan baik dari sisi permintaan, apakah itu konsumsi, investasi, ekspor, dan bahkan kegiatan pemerintah. Dari sisi produksi, apakah itu sektor pertanian, perdagangan, manufaktur, transportasi, jasa-jasa, dan jasa keuangan semuanya mengalami penurunan tajam," pungkas Sri Mulyani.

Baca: DKI Jakarta PSBB Total Mulai Minggu Depan, Kabupaten Bekasi Masih Terapkan PSBB Proporsional

Tidak Didukung Pusat

Hal berbeda justru dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mendorong agar sektor-sektor produktif tetap berjalan seperti biasa dan tetap menjaga protokol Covid-19.

"Pemerintah mendorong yang namanya kampanye untuk menjaga jarak dan mencegah menghindari kerumunan ataupun ini yang sangat relevan terkait dengan kegiatan Pilkada ke depan kemudian juga untuk bekerja di kantor pemerintah tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Menpan RB," kata Menko Airlangga.

Dia menambahkan pemerintah saat ini mengatur antara work from home dan work from office.

"Tentunya kalau untuk pekerjaan perkantoran tetap disiapkan flexible working. Jadi ada yang kerja di rumah ada yang kerja di kantor. Nanti presentasinya akan ditentukan dan pemerintah juga akan menggelar operasi yustisi yaitu operasi yang akan mengetatkan kedisiplinan masyarakat dan ini tadi sudah dirapatkan juga dalam komite yang melibatkan juga Wakapolri dan Wakasad sehingga ini akan terus dijalankan juga termasuk di perkantoran," ujar Airlangga.

Sementara itu PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan sampai saat ini belum ada perubahan jadwal operasional menyusul rencana PSBB total yang akan diberlakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Saat ini perjalanan Kereta Api di wilayah DKI Jakarta belum ada perubahan jadwal operasional. Masih beroperasi seperti biasa, dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang telah ditetapkan," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

KAI akan melakukan komunikasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait setelah ditetapkan kembali aturan PSBB. Termasuk apakah Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta akan kembali diberlakukan atau tidak sebagai syarat naik KA jarak jauh.

"Kami terus menjalin komunikasi dengan pihak terkait untuk pengaturan transportasi kereta api pada saat PSBB yang kembali diterapkan di DKI Jakarta," ujarnya.

Joni menambahkan KAI selalu berkomitmen untuk mendukung segala upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca: Setuju PSBB Total Diberlakukan di DKI Jakarta, Uut Permatasari Ingin Virus Corona Segera Selesai

Sebelumnya, penumpang kereta api jarak jauh di masa new normal diharuskan membawa surat bebas covid-19 yang masih berlaku dari hasil PCR (berlaku 7 hari) atau rapid test (berlaku 3 hari).

Penumpang KA juga harus membawa surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau rapid test, serta mengunduh dan mengaktifkan aplikasi peduli lindungi pada perangkat seluler.

Khusus penumpang dengan usia bawah 3 tahun yang menggunakan KA jarak jauh, diminta untuk membawa face shield pribadi.

Sementara untuk penumpang dewasa, face shield akan disediakan oleh KAI. Secara umum, setiap penumpang kereta api diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Menyoal itu pula, pihak PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta belum dapat menginformasikan penyesuaian jadwal dengan PSBB total tersebut.

"Iya memang ada rencana untuk menyesuaikan. Tapi kami belum dapat informasikan sekarang," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin.

Jakarta Darurat Wabah Covid-19, Anies Tarik Rem dan Terapkan PSBB Seperti Awal Pandemi
Jakarta Darurat Wabah Covid-19, Anies Tarik Rem dan Terapkan PSBB Seperti Awal Pandemi (Tangkap layar channel YouTube PEMPROV DKI JAKARTA)

Sebab, kata dia, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Namun, Kamal memastikan pihaknya akan menginformasikan ihwal penyesuaian jadwal MRT Jakarta selama PSBB totol di Ibu Kota.

"Karena masih berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan," jelas Kamal.

"Tapi kami akan informasikan hal ini tentunya sebelum Senin mendatang," kata Kamal.

Jemput Bola

Rencana Pemprov DKI memberlakukan PSBB ketat alias total membuat pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di bidang makanan harus putar otak.

Selain tak boleh lagi melayani pembeli makan di tempat, mereka juga kehilangan pembeli karena perkantoran tak lagi aktif atau memberlakukan kerja dari rumah.

Pemilik Ayam Geprek Jameela, Ocha Jameela mengatakan pihaknya menyiasati PSBB dengan mengusung gerobak gowes agar bisa menjaring pembeli.

"Kami berpikir bagaimana cara mempunyai penghasilan yang pada saat PSBB agar tetap berjalan. Gerobak gowes itu adalah solusinya," kata Ocha di Pulogadung, Jakarta Timur.

Menurutnya gerobak gowes jadi solusi karena bisa menyasar warga di permukiman, pembeli pun bisa bersantap di rumah sesuai protokol kesehatan.

Baca: Jubir PKPI: Keputusan PSBB di DKI Bukan Soal Istana atau Balai Kota, Tapi Tentang Keselamatan

Pasalnya bila harus tidak berjualan karena PSBB para pelaku UMKM dipastikan 'mati' karena pemasukan mereka per harinya tergantung hasil dagang.

"Sehingga tidak ada perkumpulan pembeli, juga tidak ada yang namanya kumpul nongkrong. Karena sistem kita gowes dan kita yang melayani mereka," ujarnya.

Perihal bantuan Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM yang diberikan pemerintah, Ocha menuturkan bantuan bakal terdistribusikan ke para mitra Ayam Geprek Jameela.

Warga yang hendak berdagang difasilitasi gerobak Ayam Geprek Jameela lengkap dengan bumbu, bahan makanan dengan sistem bagi hasil Rp 20 ribu per hari.

"Karena jika kita tidak mempunyai kreativitas dan inovasi dalam urusan nafkah untuk keluarga maka kita semua akan sangat menyedihkan," tuturnya.(Tribun Network/bim/nas/van/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan