OJK Waspadai Naiknya Kasus Covid-19 di Eropa hingga Pilpres AS
OJK menyatakan, ada beberapa hal yang masih harus diwaspadai, antara lain karena kenaikan kasus infeksi Covid-19 di Amerika Serikat (AS) dan beberapa
Penulis:
Yanuar Nurcholis Majid
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, ada beberapa hal yang masih harus diwaspadai, antara lain karena kenaikan kasus infeksi Covid-19 di Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara Eropa.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, selain itu, juga meningkatnya risiko politik menjelang pemilihan presiden (Pilpres) AS dan juga meningkatnya risiko Brexit.
"Sementara, didukung oleh rilis data pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 mayoritas negara di dunia telah menunjukkan perbaikan meskipun masih dalam zona kontraksi," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (2/11/2020).
Baca juga: OJK: Simpanan Pemerintah di Bank BUKU IV Bikin DPK Melesat 15,26 Persen
Di sisi lain, lanjut Wimboh, dari dalam negeri atau domestik yakni sektor rumah tangga dan dunia usaha juga terlihat masih sangat berhati-hati dalam beraktivitas.
"Ini seiring masih tingginya laju infeksi Covid-19 dan juga beberapa kondisi lainnya. Namun, secara umum rilis data perekonomian mengalami perbaikan antara lain ditunjukkan oleh kinerja eksternal yang positif dengan neraca perdagangan terus mencatat surplus selama 5 bulan terakhir dan belanja APBN yang terakselerasi," katanya.
Baca juga: OJK Sebut Ada 50 Perusahaan Lakukan IPO hingga Akhir 2020
Wimboh menambahkan, pelaku pasar menyambut positif pengesahan Omnibus Law di Undang-undang Cipta kerja dan pemberlakuan kembali PSBB transisi di DKI Jakarta.
"Hal tersebut juga menambah berbagai dinamika di perekonomian dan sektor keuangan kita," pungkasnya.