Rabu, 8 Oktober 2025

Selamatkan dari Dampak Pandemi, 9 Juta Usaha Mikro Telah Terima Banpres Produktif

Pemerintah meluncurkan Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada Agustus 2020.

Editor: Choirul Arifin
IST
Dialog Produktif bertema "Pejuang Ekonomi Garis Depan Wirausahawan Usaha Mikro yang diselenggarakan KPCPEN, Senin (9/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bekerja keras menyelamatkan pelaku usaha mikro dari dampak pandemi Covid-19, mengingat peran vitalnya, sektor usaha mikro menjadi prioritas dalam transformasi ekonomi nasional yang turut didukung Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Hal ini terungkap dalam Dialog Produktif bertema "Pejuang Ekonomi Garis Depan Wirausahawan Usaha Mikro yang diselenggarakan KPCPEN, Senin (9/11/2020).

Pemerintah meluncurkan Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada Agustus 2020. Hingga Oktober, BPUM telah menjangkau sekitar sembilan juta pelaku usaha mikro.

Sementara, setiap penerima BPUM memperoleh Rp 2,4 juta dalam bentuk dana hibah. Untuk tahap selanjutnya, total pelaku usaha mikro yang akan menerima dana hibah tersebut akan bertambah menjadi 12 juta.

Sejumlah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara), koperasi, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait, turut mendukung penyaluran BPUM.

Baca juga: Penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro Dinilai Sudah Tepat Sasaran

Hasilnya, penyaluran BPUM telah mencapai 100% dari target dalam tempo yang relatif singkat.

"Alhamdulillah, setelah menerima BPUM, saya bisa memperluas fasilitas usaha saya. Saya juga bisa merintis usaha gorengan."

Baca juga: Kemenkop UKM Pastikan Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro di Sultra Bermanfaat dan Tepat Sasaran

"Saya memanfaatkan sayur-sayuran yang dijual ibu saya agar tidak terbuang sia-sia", kata Iis Suminar, pelaku usaha pecel, karedok, dan gado-gado yang menerima BPUM.

Menyasar yang Tidak Bankable

Pemerintah menggulirkan BPUM demi membantu pelaku usaha mikro yang belum terjangkau oleh layanan perbankan (unbankable). Ditawarkan dalam bentuk dana hibah, BPUM juga berfungsi sebagai skema alternatif pembiayaan bagi usaha mikro.

Dari data terakhir Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KemenkopUKM) pada 2018, jumlah unit usaha di tingkat Indonesia tercatat sekitar 64 juta. Dari angka ini, usaha mikro mengambil porsi terbesar, yakni sekitar 63 juta (98%).

Sebagai golongan unbankable, Iis sangat merasakan manfaat bantuan pemerintah tersebut. Iis yang sehari-hari berjualan gado-gado juga belum pernah menggunakan ATM.

Demi memperoleh BPUM, Iis memberanikan diri untuk bertanya ke pihak desa, lalu berkunjung ke bank guna memenuhi persyaratan yang diperlukan. Awalnya, Iis merasa ragu mendatangi bank.

"Saya menanyai security bank tentang dana UMKM. Soalnya, saya pertama kali mendapat informasi dari media sosial," jelas Iis.

KUR Super Mikro

Selain BPUM, Iis juga mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro. Stimulus usaha ini berbentuk pinjaman yang ditawarkan dengan suku bunga 0% hingga 31 Desember 2020.

Selanjutnya, KUR akan mengenakan bunga 6% dengan batas maksimum pinjaman sebesar Rp10 juta.

Suwanti, pengusaha kerajinan cenderamata yang berbahan dasar limbah  juga sangat merasakan efek positif bantuan permodalan dari Pemerintah.

Menurut Suwanti, selama pandemi, omzet usahanya menurun drastis. Apalagi, pesta-pesta pernikahan dan aktivitas berskala besar sempat dilarang sewaktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Padahal, kegiatan tersebut menjadi sumber utama pemasukannya. "Bagi saya, bantuan senilai Rp2,4 juta ini seperti mendapatkan air minum di padang pasir," ujar Suwanti.

Suwanti memperoleh informasi tentang BPUM lewat grup UMKM yang diikutinya. Awalnya, Suwanti juga merasa ragu akan informasi tersebut. Namun, dia tetap mengurusi persyaratannya di Pemda Bogor.

"Kami mengajukan permohonan pada 20 September, dan bantuan dicairkan pada 25 September. Bantuan langsung ditransfer ke rekening bank BRI saya," katanya.

Sama seperti Iis, Suwanti juga mendapatkan bantuan stimulus usaha KUR Super Mikro senilai Rp10 juta. Dana ini digunakan untuk membeli meja kerja dan alat cat semprot sebagai peralatan usaha.

Dukung Produk UMKM Lokal

Bantuan tak ada artinya tanpa semangat berjuang. Suwanti dan Iis tidak mau menyerah pada keadaan. Kegigihan membuat mereka mampu bertahan dengan bantuan Pemerintah.

Secara khusus, Iis menyampaikan terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo dalam kesempatan tersebut.

"Saya berterima kasih kepada Pak Jokowi. Usaha saya terbantu, sebab selama pandemi omzetnya sempat menurun. Alhamdulillah, setelah menerima bantuan, omzet usaha saya semakin meningkat. Semoga kondisi mendatang semakin lebih baik dan lebih maju lagi," ujar Iis.

Suwanti mengajak masyarakat agar mendukung UMKM Indonesia.

"Kepada semua masyarakat, semoga kita tergerak untuk memakai barang-barang buatan UMKM agar kita lebih maju lagi ke depan."

"Saya berterima kasih kepada Bapak Jokowi yang telah mendukung UMKM. Para pelaku UMKM sangat terbantu sehingga usaha kami bisa menggeliat lagi," ujar Suwanti.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved