Minggu, 14 September 2025

Menteri Teten Sentil Aplikator Antar Makanan: Komisi 20 Persen Terlalu Berat

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menanggapi kebijakan baru aplikator antar makan yang mematok komisi 20 persen + Rp1.000.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
dok.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menanggapi kebijakan baru aplikator antar makan yang mematok komisi 20 persen + Rp1.000. 

Senada, hal ini diamini oleh Achmad Mauludiansyah, pemilik usaha Seblak Coy yang sudah berdiri sejak 2014 dan mulai menawarkan kemitraan pada 2016.

Achmad menuturkan, skema komisi terbaru sangat memberatkan pihaknya. "Betul, ini sangat memberatkan. Apalagi dengan kondisi pandemi saat ini, ditambah harga bahan baku yang semakin mahal. Apalagi program promonya memberatkan sekali kepada merchant karena biaya promo ditanggung resto. Harapannya ditiadakan skema komisinya atau diperkecil lagi potongannya,"ujarnya kepada Kontan, Selasa (16/3).

Lebih lanjut, pemilik 8 mitra yang tersebar Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Purbalingga, Bandung, Bekasi, Depok, dan Berau, Kalimantan Timur ini mengatakan pendapatan makin menipis.

Hal ini diperburuk dengan beberapa pelaku UMKM yang tidak memahami Harga Pokok Penjualan (HPP), sehingga banyak mitra yang makin rugi setelah mengikuti promo besar-besaran.

"Sebelumnya besaran komisi ini kurang dari 20% dan saat ada promo ditanggung oleh aplikator, kalau sekarang ditanggung oleh mitra alias merchant," kata dia.

Sementara itu, Dwi pemilik usaha Bakmi Pontianak menilai skema aturan komisi terbaru GoFood bisa disesuaikan oleh restorannya. "Karena kami mitra, asal sosialisasinya sampai, kami juga bisa menyesuaikan harga," ujarnya kepada Kontan.

Dwi mengatakan, hingga saat ini pendapatan masih stabil dan tidak terpengaruh banyak dari skema komisi terbaru GoFood. Ia menilai, pengaruh lebih dalam, telah dilalui usahanya saat masa awal pandemi.

"Yang terpenting bagi kami, semua aturan terbuka dan dikomunikasikan oleh kedua belah pihak," tutup Dwi.

 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan