Kamis, 21 Agustus 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Dapat Diskon 50% dan Token Listrik dari PLN Bulan April 2021, Tak Lagi Lewat www.pln.co.id

Inilah cara mendapatkan diskon 50 persen dan token listrik dari PLN untuk bulan April 2021. Tak lagi lewat www.pln.co.id atau PLN Mobile.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
INSTAGRAM/@pln_id
Inilah cara mendapatkan diskon 50 persen dan token listrik dari PLN untuk bulan April 2021. Tak lagi lewat www.pln.co.id atau PLN Mobile. 

Bob Saril juga menerangkan, untuk mendapatkan stimulus ini, pelanggan tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan WhatsApp, maupun PLN Mobile.

"Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan WhatsApp, maupun PLN Mobile."

"Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik," tambah Bob.

PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

"Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran."

"Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen," ucap Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Sebelumnya sepanjang tahun 2020, sejak bulan April, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

Sementara pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Bambang Ismoyo)

Berita terkait token listrik PLN lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan