Bandara Soetta Tetap Layani Penerbangan Reguler Meski Ada PPDN
Holik juga menjelaskan, calon penumpang yang melakukan penerbangan reguler di Bandara Soetta pastinya akan diawasi dengan ketat
Penulis:
Hari Darmawan
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), masih melayani penerbangan untuk penumpang pesawat reguler meski adanya pengetatan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) melalui Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 Satgas Covid-19.
Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Holik Muwardi mengatakan, pihaknya telah menerima informasi terkait pengetatan yang akan berlangsung pada sebelum dan sesudah periode larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Kemenhub Lakukan Pencegahan Masyarakat Mudik Lebih Awal
Meski begitu Holik menyebutkan, pada periode pengetatan perjalanan dengan transportasi udara sebelum larangan mudik dari 22 April-5 Mei 2021 Bandara Soetta masih akan melayani penerbangan reguler.
"Kemudian pada 18-24 Mei 2021 atau pasca larangan mudik, Bandara Soetta juga akan melayani penumpang pesawat reguler," ucap Holik saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).
Holik juga menjelaskan, calon penumpang yang melakukan penerbangan reguler di Bandara Soetta pastinya akan diawasi dengan ketat terkait dokumen perjalanan seperti hasil tes negatif Covid-19.
"Kami bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan, tentunya akan berkoordinasi melakukan pengetatan pengawasan calon penumpang," ujar Holik.