Bandara Soetta Tetap Layani Penerbangan Reguler Meski Ada PPDN
Holik juga menjelaskan, calon penumpang yang melakukan penerbangan reguler di Bandara Soetta pastinya akan diawasi dengan ketat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), masih melayani penerbangan untuk penumpang pesawat reguler meski adanya pengetatan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) melalui Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 Satgas Covid-19.
Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Holik Muwardi mengatakan, pihaknya telah menerima informasi terkait pengetatan yang akan berlangsung pada sebelum dan sesudah periode larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Kemenhub Lakukan Pencegahan Masyarakat Mudik Lebih Awal
Meski begitu Holik menyebutkan, pada periode pengetatan perjalanan dengan transportasi udara sebelum larangan mudik dari 22 April-5 Mei 2021 Bandara Soetta masih akan melayani penerbangan reguler.
"Kemudian pada 18-24 Mei 2021 atau pasca larangan mudik, Bandara Soetta juga akan melayani penumpang pesawat reguler," ucap Holik saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).
Holik juga menjelaskan, calon penumpang yang melakukan penerbangan reguler di Bandara Soetta pastinya akan diawasi dengan ketat terkait dokumen perjalanan seperti hasil tes negatif Covid-19.
"Kami bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan, tentunya akan berkoordinasi melakukan pengetatan pengawasan calon penumpang," ujar Holik.