Selasa, 26 Agustus 2025

2 Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online, Siapkan KTP dan KK, Cair Juli-September 2021

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dan panduan mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dan panduan mencairkannya. 

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Halaman banpresbpum.id.
Halaman banpresbpum.id. (banpresbpum.id)

Baca juga: Kementan, Kemenkop-UKM, dan IPB Sepakati Pengembangan Pertanian Berbasis Korporasi

Cara Mencairkan BLT UMKM

Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi penerima bantuan:

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Baca juga: Kemenko PMK Bakal Bentuk Desk Gabungan Untuk Pantau Penyaluran Dana Bansos

Sedang Proses Pencairan

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan pihaknya masih melanjutkan program PEN tahun lalu.

Hal itu disampaikan dalam Dialog Produktif KPCPEN, Rabu (30/6/2021).

Adapun program yang dilanjutkan yakni subsidi bunga kredit usaha, penempatan dana pemerintah pada mitra bank umum, imbal jasa penjaminan, penjaminan lost limit, kebijakan pph final, dan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).

Prioritas anggaran PEN untuk membantu UMKM, dinilai Eddy, jarang terjadi di negara lain.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan