Minggu, 24 Agustus 2025

Virus Corona

PHRI Protes: Makan 20 Menit Hitungannya Bagaimana? Belum Pemesanannya, Bisa Tersedak!

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut restoran yang berada di daerah menerapkan PPKM Level 4

Editor: Hendra Gunawan
Freepik
Ilustrasi makan 

Salah seorang pemilik warung makan di Jalan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara, Priatmoko (33) mengaku bersyukur dengan adanya aturan baru tersebut. "Ya bersyukurlah, paling nggak sekarang udah bisa ada pembeli makan di tempat. Nggak kayak kemaren cuman yang dibawa pulang doang," kata Moko, sapaannya.

Moko berharap diperbolehkannya dine in selama PPKM Level 4 seminggu ke depan ini bisa membuat pendapatannya stabil lagi. Sebab, selama PPKM Darurat beberapa waktu lalu, pendapatan warung makan Moko seret karena aturan yang diberlakukan.

"Gimana (pendapatan) nggak merosot, kan cuman melayani yang dibawa pulang doang. Sementara kan yang banyak itu yang makan di tempat," ucap Moko. Terkait durasi makan di tempat yang dibatasi hanya 20 menit, Moko mengaku tidak terlalu memikirkannya.

Sebab, selama ini memang tidak banyak pembeli yang berlama-lama makan di tempat. "Kalau itu, biasanya yang makan di sini juga nggak pernah lama-lama. Paling 10-15 menit sudah pergi," kata dia.

Moko pun berharap penerapan PPKM Level 4 serta pandemi Covid-19 segera berakhir supaya dirinya bisa berjualan normal lagi di masa-masa yang akan datang.(Tribun Network/fik/ger/sen/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan