Sabtu, 6 September 2025

PANDUAN Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Cara Cairkan Bantuan Tanpa Antre

Pencairan BLT UMKM tahap dua disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.

Penulis: Nuryanti
Kompas.com
Ilustrasi Uang - Pencairan BLT UMKM tahap dua disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021. 

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;

- Klik 'Proses Inquiry';

- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Wagub Sumut: Kebijakan Subsidi dan Bantuan PPKM Airlangga Beri Solusi Serta Harapan

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;

5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait BLT UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan