Minggu, 24 Agustus 2025

Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Dicairkan Melalui BRI Tanpa Antri

Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek status penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta hanya menggunakan KTP, simak cara mencairkannya.

Editor: Miftah
ISTIMEWA
Ilustrasi uang BLT UMKM - Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek status penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta hanya menggunakan KTP. 

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: KLIK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Secara Online

Baca juga: CARA Cek Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Mencairkan BPUM:

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan