Harga Minyak Goreng Naik, HET Idealnya Rp 16.000 Sementara di Gorontalo Dijual Rp 21.650 Per Liter
Meningkatnya harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil/CPO di pasar internasional turut melambungkan harga komoditas minyak goreng
Editor:
Muhammad Zulfikar
Pernyataan Pemerintah
Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Internasional (PIHPS), Rabu (27/10/2021), harga minyak goreng curah naik 0,16 persen atau Rp 100 menjadi Rp 16.500 per liter.
Sementara, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 senilai Rp 17.350 per liter, naik 0,29 persen atau Rp 50, dan harga minyak goreng kemasan bermerek 2 naik 0,34 persen atau Rp 50 menjadi Rp 16.850 per liter.
Harga minyak goreng terendah ada di Kepulauan Riau senilai Rp 15.850 per liter, dan tertinggi di Gorontalo Rp 20.150 per liter.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik Drastis, Pemerintah Belum Lakukan Evaluasi
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri, karena melonjaknya harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) di pasar internasional.
"Minyak goreng ini kan bahan bakunya CPO. Jadi Harga minyak goreng tetap mengikuti mekanisme pasar, saat ini harga minyak goreng sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga CPO," kata Oke.
Sementara itu pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengungkapkan, kenaikan harga minyak goreng disebabkan adanya kekurangan pasokan akan minyak nabati (oils) dan minyak hewani (fats) di pasar global.
"Pandemi ini membuat suasana lapangan produksi semua serba tak jelas. Produksi minyak nabati dan minyak hewani semua menurun dibandingkan dengan produksi di tahun sebelum adanya pandemi.
Intinya, seperti hukum ekonomi, di mana antara supply dan demand terjadi kepincangan maka pasokan dunia sangat berkurang," ujar Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/10/2021).
Ia mengatakan produksi minyak nabati dan hewani telah menurun sebanyak 266.000 ton pada 2020. Penurunan produksi tersebut juga terjadi pada 2021.
Baca juga: Harga CPO Yang Melonjak Jadi Penyebab Melambungnya Komoditas Minyak Goreng
Selain itu, kenaikan harga minyak goreng juga disebabkan adanya kenaikan harga minyak sawit atau CPO Indonesia. Saat ini kata Sahat, harga CPO di Indonesia masih berbasis harga CPO CiF Rotrerdam. Dia menilai, apabila harga CiF Rotterdam mengalami kenaikan, maka harga CPO lokal juga naik.
Sahat juga menjelaskan, saat ini industri penghasil minyak goreng di Indonesia tidak punya hubungan usaha dengan perkebunan sawit.
Oleh sebab itu, menurut dia, harga jual yang dipasarkan oleh industri penghasil minyak goreng sama dengan harga CPO yang sudah ditambahkan dengan biaya olah, biaya kemasan, dan biaya ongkos angkut.
"Dengan demikian harga jual yang mereka lakukan adalah sesuai dengan kondisi lapangan dan kini para produsen minyak goreng sudah tidak bisa lagi mengikuti harga patokan yang ditetapkan oleh regulator," ungkap Sahat.
Sebelumnya, mengutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, minyak goreng kemasan bermerek 1 terpantau naik sebesar 1,16 persen atau Rp 200 menjadi Rp 17.400 per liter, minyak goreng kemasan bermerek 2 terpantau naik sebesar 0,9 persen atau Rp 150 menjadi Rp 16.850 per liter, dan minyak goreng curah secara nasional terpantau naik sebesar 2,15 persen atau Rp 350 menjadi Rp 16.600 per liter.