Jumat, 8 Agustus 2025

Virus Corona

Transportasi Umum Wajib Tes PCR, Penumpang: Kok Lebih Mahal dari Harga Tiketnya?

Penumpang bus mengkhawatirkan aturan wajib swab tes PCR untuk syarat bepergian dengan jarak minimal 250 km.

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Ferryal Immanuel
Penumpang bus bersiap berangkat menuju kota tujuan di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021). 

Hal senada juga disampaikan oleh Siti (34) warga Riung Bandung. Ia berharap, aturan tersebut lebih masif disosialisasikan kepada masyarakat. Sebab, dirinya pun baru mengetahui adanya aturan ini setelah ditanyakan oleh Tribunjabar.id.

"Iya gitu ada aturannya jadi 3x24 jam, yang saya tahu malah 1x24 jam aja. Kalau emang bener, harapannya yang lebih diperbanyak lagi lah sosialisasinya, karena banyak yang belum tahu juga kan," ucapnya yang juga dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

Artikel ini tayang di TribunJabar.id dengan judul Tes PCR Untuk Warga Penumpang Transportasi Umum Jarak Jauh Sebaiknya Ditanggung Pemerintah

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan