Data BI: Masih Ada Bank yang Belum Maksimal Salurkan Pembiayaan ke UMKM
Masih ada beberapa bank yang belum memenuhi rasio kredit UMKM 20% meskipun kewajiban ini sudah diatur sejak 2012
Editor:
Choirul Arifin
Untuk memenuhi ketentuan regulator, bank siapkan strategi. OCBC NISP akan terus memberi dukungan kepada pelaku UMKM melalui berbagai solusi finansial mulai dari penyediaan rekening yang dirancang khusus untuk pelaku usaha, kredit modal kerja, kredit investasi, fasilitas dan layanan untuk meningkatkan efisiensi usaha serta program pemberdayaan.
Beberapa program yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha UMKM seperti TAYTB Women Warriors, solusi pendanaan bagi pelaku usaha wanita, dengan tingkat suku bunga yang menarik. Lalu KTA Cash Biz, yaitu program pendanaan hingga Rp 200 juta yang bisa diproses secara online.
Tak hanya itu, perusahaan juga menjalin kemitraan dengan partner strategis, seperti PT SimpleFi Teknologi Indonesia (AwanTunai). Melalui kerja sama ini, Bank OCBC NISP mendukung AwanTunai dalam menyediakan rantai pasok keuangan bagi pelaku usaha mikro di Indonesia.
"Bank OCBC NISP juga akan terus mengembangkan kolaborasi dengan perusahaan fintech lainnya untuk mendukung bangkitnya pelaku UMKM dan mendorong perekonomian masyarakat Indonesia ke arah yang lebih baik," ujarnya.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) menaikkan rasio pembiayaan perbankan ke sektor UMKM secara bertahap, yakni sebesar 20% pada 2022, 25% pada 2023, dan 30% pada 2024.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul BI: Belum semua bank penuhi rasio kredit UMKM