Sabtu, 23 Agustus 2025

Cara Pengecekan dan Pencairan BLT UMKM, Kunjungi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Berikut cara pengecekan dan pencairan BLT UMKM dengan cara mengunjungi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT UMKM.Berikut cara pengecekan dan pencairan BLT UMKM dengan cara mengunjungi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

- Kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Lalu, nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh dan jika terlewat maka nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Selain pengecekan secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Apabila menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Devi Rahma)(Kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel lain terkait BLT UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan