Senin, 11 Agustus 2025

Apakah BLT UMKM Dilanjutkan Tahun 2022? Simak Cara Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum

Simak cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta secara online, lengkap beserta bocoran apakah bantuan ini akan dilanjutkan tahun 2022.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Segera cek penerima BLT UMKM secara online, simak bocoran apakah bantuan senilai Rp 1,2 juta ini akan dilanjutkan tahun 2022? 

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pengecekan dan pencairan dana tanpa antre dengan reservasi secara online lewat bank BRI.

Nantinya, penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Selain itu, penerima juga bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Cara Reservasi Online Lewat Eform BRI

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan