Sabtu, 6 September 2025

Bandara YIA Membuat Utang Angkasa Pura I Mencapai Rp 38 Triliun? Ini Analisa Pengamat

Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), disebut menjadi masalah utama yang membuat PT Angkasa Pura I (Persero) menanggung utang sebesar Rp 38

Penulis: Hari Darmawan
HANDOUT
Progres pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) atau Bandara Yogyakarta Baru di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, Rabu (24/4/2019). 

Faik mengatakan, restrukturisasi operasional dan finansial diprediksi akan menambah dana perseroan sekitar Rp 3,8 triliun, efisiensi biaya sebesar Rp 704 miliar dan perolehan fund raising sebesar Rp 3,5 triliun.

Faik menuturkan, restrukturisasi dilakukan dengan beragam upaya, seperti asset recycling, intensifikasi penagihan piutang, pengajuan restitusi pajak, efisiensi operasional seperti layanan bandara berbasis trafik, dan simplifikasi organisasi.

Termasuk penundaan program investasi serta mendorong anak usaha mencari sumber pendapatan baru dengan transformasi bisnis.

“Kami optimis dengan program restrukturisasi dapat memperkuat profil keuangan perusahaan ke depan. Terutama kemampuan kami untuk memastikan penambahan pendapatan cash in, efisiensi biaya, dan upaya fund raising," jelas Faik.

Baca juga: Terlilit Utang Rp 35 Triliun, Ini Proyek Bandara Angkasa Pura I yang Diduga Sebagai Penyebabnya

Adapun untuk mendorong peningkatan pendapatan lainnya, Angkasa Pura I akan menjalin kerja sama mitra strategis untuk Bandara Hang Nadim Batam, Bandara Dhoho Kediri, Bandara Lombok Praya.

Begitupun memanfaatkan lahan tidak produktif seperti lahan Kelan Bay Bali, serta mengembangkan airport city Bandara YIA dan eks Bandara Selaparang Lombok.

"Manajemen tengah berupaya keras untuk menangani situasi sulit ini dan berkomitmen untuk dapat survive dan menunaikan kewajiban perusahaan kepada kreditur, mitra, dan vendor secara pasti dan bertahap," ucap Faik.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan