Jumat, 8 Agustus 2025

ASDP Integrasikan PemesananTiket Online Ferizy ke Aplikasi PeduliLindungi

Melalui layanan ini calon penumpang kapal dapat melakukan reservasi tiket secara online dan juga check-in di pelabuhan.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Aktivitas kapal ferry penyeberangan di Pelabuhan Merak, Banten, Senin (24/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melanjutkan transformasi digitalisasi untuk memodernisasi layanan penyeberangan dan mengakselerasi bisnis.

"Salah satu digitalisasi yang kami lakukan yaitu layanan tiket online Ferizy yang semakin mutakhir karena telah terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi secara real time," kata Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin, Sabtu (1/1/2022).

Melalui layanan ini calon penumpang kapal dapat melakukan reservasi tiket secara online dan juga check-in di pelabuhan.

"Layanan ini juga memudahkan ASDP melakukan monitoring data, agar penumpang yang menggunakan jasa penyeberangan sesuai dengan syarat dan ketentuan," kata Shelvy.

Baca juga: Mulai 1 Desember, ASDP Terapkan Aturan Baru Layanan Penyeberangan

Shelvy juga mengungkapkan, pihaknya melakukan pengetatan persyaratan menyeberang yaitu hanya menerima e-ticket Ferizy berisi data lengkap sesuai Kartu Identitas dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta dokumen Vaksin dan hasil negatif Antigen/PCR yang valid, ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: ASDP Indonesia Ferry Catatkan Laba Bersih Rp212 Miliar di Kuartal III-2021

"Calon penumpang juga diwajibkan mengisi data penumpang dan kendaraan dengan benar sesuai kartu identitas dan STNK saat melakukan reservasi tiket online di Ferizy," ucap Shelvy.

Di tahun baru 2022 pihaknya menerapkan sistem mobile verifikasi dokumen perjalanan secara digital yang terintegrasi langsung dengan aplikasi PeduliLindungi secara real time.

"Inovasi digitalisasi sistem tersebut bertujuan mengefektifkan dan mengoptimalkan verifikasi dokumen perjalanan pengguna jasa, mulai dari kesesuaian data identitas, nomor polisi kendaraan, hingga dokumen vaksin dan hasil negatif test Covid-19," kata Shelvy.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan