Kebutuhan Batubara PLN Tak Ada Seperempatnya Produksi Nasional, Tetapi Kenapa Tiap Tahun Bermasalah?
Biang krisis energi yang terjadi pada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN akhirnya terungkap.
Editor:
Hendra Gunawan
"Itulah mengapa saya ambil tindakan tegas untuk melepas salah satu direksi PLN yang berada di situ," jelas dia.
Baca juga: Pimpinan DPR Sebut Larangan Ekspor Batubara Harus Bersifat Permanen
Dalam berita sebelumnya, Menteri BUMN mencopot Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo pada pekan lalu dan menggantinya dengan Hartanto Wibowo.
Skema Pasokan Batubara
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan komitmen untuk memperbaiki skema pasokan batubara untuk pembangkit ke depannya.
Darmawan menjelaskan, untuk jangka pendek saat ini pihaknya terus berupaya mengamankan pasokan batubara hingga akhir bulan ini.
Berdasarkan arahan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stok batubara untuk pembangkit harus mencapai minimal 15 hari operasional (HOP).
"Saat ini mendekati 7 sampai 9 hari dan meningkat terus ke depan. Kemudian beberapa PLTU yang jauh dari sumber tambang HOP-nya minimal 20 HOP," ujar Darmawan dalam diskusi Economic Challenges, Selasa (11/1/2022).
Darmawan melanjutkan, untuk jangka panjang, Kementerian ESDM telah merencanakan perubahan evaluasi Domestic Market Obligation (DMO) bakal dilakukan sebulan sekali. Skema ini dinilai akan berdampak positif pasalnya kesinambungan pasokan bakal terjamin.
Darmawan pun memastikan pihaknya juga melakukan penguatan manajemen secara internal. PLN siap menguatkan sistem digital serta mengoptimalkan monitoring lapangan.
"Langkah-langkah perbaikan kita ambil dan ini juga kesempatan biar kita paham apa yang harus diperbaiki dan cara perbaiki," terang Darmawan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, pihaknya menyarankan agar PLN melangsungkan kontrak jangka panjang. "Kedua, PLN perlu perbaiki mekanisme bisnisnya biar lebih menarik dan tidak melirik keluar terus," kata Ridwan.
Ridwan menjelaskan, pemerintah pun bakal melakukan evaluasi DMO menjadi setiap bulan dari yang sebelumnya setahun sekali. Ridwan menilai, langkah ini dapat meminimalisir tidak terpenuhinya DMO oleh pelaku usaha terlebih saat harga batubara di pasar tengah menanjak.
"Sekarang akan bulanan, ketika akhir bulan tidak penuhi DMO, good bye. Tidak boleh ekspor sampai memenuhi," jelas Ridwan.
Ridwan mengungkapkan, per 2021 tercatat dari total 634 perusahaan batubara, hanya 15% yang memenuhi DMO di atas 100%. Untuk itu, ia berharap pembenahan juga dilakukan oleh perusahaan tambang.
Wakil Ketua Komisi VII Maman Abdurrahman berharap pemerintah untuk tidak terlalu memanjakan PLN. Apalagi PLN sebelumnya sudah diingatkan untuk melakukan perbaikan skema kontrak pasokan batubara.