Investasi Energi Baru Terbarukan di NTT Menjanjikan, Kadin Janji Bawa Calon Investor
EBT menjadi salah satu agenda yang akan dibahas dalam side event G20 dengan agenda besar mendiskusikan soal transisi energi.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjanjikan dan belum tergarap optimal.
"Potensi EBT yang melimpah seperti matahari, angin, arus laut yang besar, hingga 25 gigawatt ini kesempatan investor untuk investasi di EBT," kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dalam webinar Menarik Investor ke Pulau Flores yang digelar Tribun Network, Kamis (27/1/2022).
Arsjad mengatakan, EBT menjadi salah satu agenda yang akan dibahas dalam side event G20 dengan agenda besar mendiskusikan soal transisi energi.
Kadin juga berencana membawa para investor menyambangi NTT terutama saat gelaran Presidensi B20 Indonesia Summit 2022. “Banyak investor berminat melihat langsung," sambungnya.
Arsjad berurai saat ini rasio elektrifikasi di Provinsi NTT di bawah 90 persen. Sebagian besar pembangkit listrik di NTT berasal dari diesel.
Menurut dia, penggunaan diesel sebagai sumber energi menjadi biaya produksi lebih besar. “Ini menjadi peluang bisnis ataupun investasi dengan adanya potensi di bidang energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, arus air, dan panas bumi,” ungkap Arsjad.
Baca juga: Pemerintah Targetkan Porsi Bauran EBT Nasional 15,7 Persen pada Tahun Ini
Dia berharap NTT bisa menyelaraskan Undang Undang Cipta Kerja dengan regulasi turunan di daerah. Undang Undang Cipta Kerja, bertujuan untuk mempermudah masuknya investasi termasuk menciptakan iklim investasi.
“Kadin memang optimis Undang Undang Cipta Kerja bisa membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi di NTT,” katanya.
Baca juga: Kadin Akan Tawarkan Investor Berinvestasi EBT di NTT
Menyeleraskan Undang Undang Ciptakerja dengan regulasi turunannya di daerah perlu dilakukan demi memberi kepastian implementasi investasi di Flores.
Dia berharap NTT bisa menyelaraskan Undang Undang Ciptakerja dengan regulasi turunan di daerah. Undang Undang Cipta Kerja, bertujuan untuk mempermudah masuknya investasi termasuk menciptakan iklim investasi.
Baca juga: Kementerian ESDM Klaim TKDN di Proyek EBTKE Lampaui Target
“Kadin memang optimis Undang Undang Cipta Kerja bisa membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi di NTT,” katanya.
Menyeleraskan Undang Undang Cipta Kerja dengan regulasi turunannya di daerah perlu dilakukan demi memberi kepastian implementasi investasi di Flores.
Sumber Daya Alam
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Josef Nae Soi mengklaim bahwa Sumber Daya Alam dan ekspresi budaya tradisional NTT lebih unggul daripada provinsi lainnya.
"Kami di NTT ini kalau dikatakan kami termiskin betul dari statistik BPS. Tapi kalau berbicara mengenai sumber daya alam dan budaya, yang namanya ekspresi budaya tradisional saya kira di NTT tidak akan kalah dan bahkan kami lebih unggul daripada provinsi lain," ujar Josef.