Minggu, 17 Agustus 2025

BLT UMKM Rp 600 Ribu Lanjut Tahun 2022, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut ini cara mendaftar dan syarat penerima BLT UMKM Rp 600 ribu di tahun 2022.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Nuryanti
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Berikut ini cara daftar dan syarat penerima BLT UMKM Rp 600 ribu di tahun 2022. 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Baca juga: Erick Thohir Beri Bantuan kepada Keluarga Mahasiswi Heroik Korban Perampokan BRILink Lampung

Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan