Selasa, 26 Agustus 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Menteri PUPR Ungkap 3 Klaster Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di IKN

Basuki memaparkan, KIPP memiliki luas 6.671 hektare, yakni Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, Kawasan Inti Pendidikan, dan Kawasan Inti Kesehatan.

IST
Desain bangunan Istana Negara di Ibu Kota Negara yang baru di Kalimantan Timur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan terdapat tiga klaster di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Negara Nusantar, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Basuki memaparkan, KIPP memiliki luas 6.671 hektare, yakni Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, Kawasan Inti Pendidikan, dan Kawasan Inti Kesehatan.

Baca juga: Sejumlah Kementerian Diminta Presiden Bersiap Pindah ke IKN Nusantara

"Masing-masing klaster mix, ada huniannya, ada komersialnya," ujar Basuki dalam diskusi "Menuju Ibu Kota Negara Baru", Rabu (23/2/2022).

Basuki mengatakan, IKN akan memprioritaskan pembangunan kantor-kantor pemerintahan.

"Prioritas pertama kantor presiden, wakil presiden, DPR/MPR, DPD, MA (Mahkamah Agung), kantor-kantor Menteri Koordinator, itu yang kami utamakan di KIPP," kata Basuki.

Baca juga: Kata Jokowi soal Ciri-ciri Kepala Otorita IKN, Bukan dari Partai dan Bakal Dilantik Pekan Depan

Ia menambahkan, KIPP akan seluas Jakarta, Bogo, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Dengan 70 persen kawasan hijau, 30 persen bangunan.

"Memang kota baru. Jadi siapapun yang ditunjuk sebagai badan otorita harus tahu visi presiden untuk mengimplementasikan," tutur Basuki.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan