Mulai 26 Februari 2022 Pukul 24.00 WIB, Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik, Ini Rinciannya
penyesuaian tarif pada Jalan Tol Dalam Kota Jakarta yang mengalami kenaikan sebesar Rp500,- setiap golongan
Penulis:
Hari Darmawan
Editor:
Sanusi
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan saat melintasi Jalan Tol Dalam Kota dan Jalan Gatot Subroto di Jakarta,
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Adapun penyesuaian tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta berdasarkan pada inflasi periode periode 1 November 2019 s.d 30 November 2021 sebesar 3,03 perse.
Mengenai penyesuaian tarif tol ini. Kementerian PUPR bersama Jasa Marga dan CMNP akan melakukan sosialisasi melalui media komunikasi kepada masyarakat.