Harga Pertamax di Papua dan Maluku Naik jadi Rp 12.750 per 1 April 2022
Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax dari Rp 9.200 menjadi Rp 12.750 per 1 April 2022. Namun harga ini berlaku untuk wilayah Papua dan Maluku.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 12.750 per 1 liter.
Kebijakan harga baru Pertamax tersebut berlaku mulai 1 April 2022.
Namun, kenaikan harga Pertamax ini berlaku untuk wilayah Papua dan Maluku.
Sebelumnya, di kedua daerah ini, harga Pertamax berada di angka Rp 9.200, yang artinya naik Rp 3.550.
Baca juga: Pengamat Sebut Potensi Masyarakat Beralih dari Pertamax ke Pertalite, Ini Bahayanya
Baca juga: Resmi Naik, Harga Pertamax di Maluku-Papua Jadi Rp 12.750 Per Liter
Pengumuman kenaikan harga Pertamax untuk wilayah Papua dan Maluku ini diunggah di situs resmi Pertamina.
Dalam pengumuman tersebut juga diketahui, untuk harga Pertalite di Papua dan Maluku justru turun, yaitu dari Rp 7.850 menjadi Rp 7.650.
Artinya ada penurunan Rp 200 bila merujuk pada harga Pertalite yang dikutip dari mypertamina.id.
Adapun alasan penyesuaian harga kedua BBM ini adalah mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
Kepmen tersebut berisi tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Selengkapnya, inilah daftar harga Pertamax dan Pertalite terbaru di Papua dan Maluku yang berlaku mulai 1 April 2022:
1. Provinsi Maluku
Harga Pertalite: Rp 7.650
Harga Pertamax: Rp 12.750
2. Provinsi Maluku Utara
Harga Pertalite: Rp 7.650