Harga Minyak Goreng
Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Harga Mulai Turun tapi Belum Sentuh HET, Apa Kata Pedagang?
Kementerian Perindustrian resmi mencabut program minyak goreng curah subsidi terhitung 31 Mei 2022.harganya sekarang bagaimana?
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian resmi mencabut program minyak goreng curah subsidi terhitung 31 Mei 2022.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, keputusan penghentian program minyak goreng curah subsidi ini dicabut setelah dikeluarkannya dua aturan Kementerian Perdagangan yaitu Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya serta Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO.
"Determinasi program minyak goreng curah dalam rangka subsidi pembiayaann Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) besok akan berakhir tanggal 31 Mei jam 23.59 WIB. Nah ini seiring dengan diterbitkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya serta Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO," ujarnya, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Polda Jateng Bongkar Kasus Minyak Goreng Bermasalah di Banyumas, Ubah Curah Jadi Kemasan Berlabel
Terpantau Turun
Setelah pencabutan program tersebut, harga minyak goreng curah terpantau mulai menurun meski belum menyentuh Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp 14.000 per liter.
Mengutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, Rabu (1/6/2022), secara nasional harga minyak goreng curah bertengger di Rp 18.300 per kilogram. Angka ini turun Rp 100 jika dibandingkan dengan harga kemarin.
Hampir di semua provinsi harga minyak goreng curah ini juga mengalami penurunan.
Baca juga: Subsidi Dicabut, Pengusaha Warteg Lapor Harga Minyak Goreng Curah Sudah Turun
Misalnya di Kota Padang pada 24 Mei 2022 harga minyak goreng curah dibanderol Rp 15.750 per kilogram. Kemudian mengalami penurunan menjadi Rp 15.650 per kilogram.
Begitu juga di Provinsi Riau. Harga minyak goreng curah di Riau pada tanggal 24 Mei 2022 masih dibanderol Rp 17.750 per kilogram, kemudian turun menjadi Rp 17.450.
Lalu di Kota Bandung juga turun yang semula dibanderol Rp 19.500 per kilogram pada tanggal 24 Mei 2022, turun menjadi Rp 18.900 per kilogram.
Kemudian di DKI Jakarta harga minyak goreng curahnya turun yang semula Rp 19.850, turun menjadi Rp 18.700.
Pasar Pesanggarahan Jakarta Selatan menjadi pasar yang harga minyak goreng curahnya paling tinggi yaitu Rp 20.000 per kilogram dan Pasar Lenteng Agung Jakarta Selatan yang harga minyak gorengnya paling murah yang dibanderol Rp 15.500 per kilogram.
Kata DPR
Pemerintah diminta menyelesaikan sejumlah persoalan tingginya harga minyak goreng curah terdahulu, sebelum mencabut subsidi komoditas pangan tersebut yang direncanakan mulai 31 Mei 2022.
"Selesaikan dulu pekerjaan rumah atau akar masalahnya dan penuhi janji untuk menurunkan harga, serta stabilkan pasokan terlebih dahulu. Jika semua persoalan itu sudah bisa dicapai atau direalisasikan, baru kemudian mencabut subsidi minyak goreng curah," kata Anggota Komisi VI DPR Amin Ak saat dihubungi, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Ikappi Pastikan Pedagang Pasar Bakal Kena Dampak Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Curah
Amin menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berjanji harga minyak goreng akan stabil di harga Rp14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilo gram sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET).
Namun faktanya, kata Amin, meski larangan ekspor sudah dicabut sejak beberapa hari lalu, minyak goreng curah tidak kunjung turun.
Per hari ini saja, berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) harga minyak goreng curah masih Rp 18.500 per kg.
"Jadi sebaiknya, tunggu sampai benar-benar harga minyak goreng curah stabil di harga Rp 14.000 per liter, baru kemudian mencabut kebijakan subsidi," ucap politikus PKS itu.
Menurutnya, pemerintah juga berjanji akan mengaudit industri sawit dan minyak goreng, termasuk membenahi data, sistem distribusi, dan mekanisme alokasi minyak goreng curah untuk dua kelompok masyarakat, yakni masyarakat berpendapatan rendah dan pelaku usaha mikro.
Tetapi, Amin melihat sampai hari ini, pekerjaan rumah ini belum diselesaikan oleh pemerintah yang dibuktikan masih banyak konsumen dari kedua kelompok masyarakat kesulitan mengakses minyak goreng curah dengan harga sesuai HET.
"Artinya masih ada masalah dengan rantai distribusinya," ucapnya.
Amin menyebut, pemerintah sudah pernah memberlakukan kebijakan domestic market obligation (DMO) 20 persen dan domestic price obligation (DPO).
Saat ini, pemerintah akan kembali memberlakukan kebijakan ini dengan ketentuan DMO 10 juta ton CPO untuk kebutuhan dalam negeri.
Amin menilai, kebijakan ini hanya bisa efektif jika pemerintah berani dan tegas menerapkan instrumen hukum yang ada untuk memaksa produsen besar CPO menaati aturan ini.
Selain itu, kebijakan ini juga bisa berjalan baik jika rantai distribusi (tata niaga) minyak goreng sudah dibenahi.
"Saya minta pemerintah jangan memberi harapan palsu kepada rakyat dan mengulangi kegagalan sebelumnya," papar Amin.
Oleh sebab itu, Amin menyebut, pencabutan subsidi akan sangat mengganggu upaya pemulihan ekonomi rakyat yang saat ini saja belum sembuh dari luka-luka akibat musibah pandemi Covid-19.
"Pencabutan subsidi tanpa penyelesaian akar masalahnya, hanya akan memperpanjang krisis minyak goreng di dalam negeri dan memicu kenaikan inflasi, yang pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional," papar Amin.
Baca juga: Subsidi Dicabut, Pedagang Pasar Minta Pemerintah Awasi Pasokan Minyak Goreng Curah
Pedagang Takut
Para pedagang pasar tradisional mengaku takut harga minyak goreng ke depan akan melambung tinggi, setelah pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah.
Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Ahmad Choirul Furqon mengatakan, harga minyak goreng curah saat ini di pasar masih sama seperti sebelumnya Rp 17 ribu sampai Rp 18 ribu per liter.
"Saat ini masih hari H subsidi dicabut, tapi kami khawatir ke depan harganya naik. Sekarang saja harga di atas HET (harga eceren tertinggi) Rp 14 ribu per liter," ujar Choirul, Selasa (21/5/2022).
Menurutnya, pasokan minyak goreng di pasar juga saat ini masih normal saja, namun ke depan tidak tahu apakah susah atau tidak setelah subsidinya dicabut pemerintah.
"Sekarang di pasar tradisional masih ditemukan. Besok atau lusa kami tidak tahu akan susah atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah mulai mencabut subsidi minyak goreng pada Selasa 31 Mei 2022.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika pada saat rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi VII DPR RI, Selasa (24/5/2022).
“Kami tinggal menunggu ditandatangani oleh Menteri Perindustrian untuk perubahan terkait determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) atau minyak goreng bersubsidi pada tanggal 31 Mei mendatang,” kata Putu.
Keputusan ini diambil setelah dua aturan baru terkait tindak lanjut pembukaan ekspor minyak goreng dan CPO diterbitkan.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Dicabut, Harga Minyak Goreng Curah Mulai Turun?"