Jumat, 31 Oktober 2025

Marak Praktik Cross-border Selling, Penjualan Lintas Negara di E-Commerce Asing Harus Diatur

Praktik cross-border di e-commerce dinilai dapat membunuh bisnis UMKM lokal karena para peritel asing menjual produk dengan harga yang sangat murah.

usabilitygeek.com
Praktik cross-border di e-commerce dinilai dapat membunuh bisnis UMKM lokal karena para peritel asing menjual produk dengan harga yang sangat murah. 

Tak hanya itu, peritel asing di luar negeri juga menggunakan dumping, yaitu praktik pelaku usaha untuk memproduksi barang dengan biaya semurah mungkin dan kualitas yang rendah dan mengirimkannya ke negara lain.

Murahnya harga produk dari luar negeri juga dikarenakan adanya subsidi dari pemerintah negeri asal produk itu. Seperti yang dilakukan oleh pemerintah China. Sejak adanya pandemi Covid-19, eksportir di China bisa menikmati peningkatan potongan pajak untuk 1.464 produk.

Langkah pemerintah China tersebut bertujuan untuk mengurangi kewajiban pajak dan bea bagi perusahaan yang beroperasi di sektor perdagangan dengan harapan dapat menurunkan biaya operasional dan mengurangi tekanan pada arus kas mereka. Karena itulah, produk-produk dari China menjadi sangat murah saat dijual ke Indonesia melalui platform e-Commerce.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved