Jumat, 22 Agustus 2025

Pembelian Pertalite

MyPertamina Mulai Hari Ini Berlaku di 11 Daerah, Kewajiban Untuk Pemilik Kendaraan Jenis Ini

Mulai hari ini, Jumat PT Pertamina Niaga mulai memberlakukan penjualan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar

Editor: Hendra Gunawan
WARTA KOTA/YULIANTO
Petugas SPBU di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, sedang melayani pelanggan. Mulai hari ini, Jumat (1/7/2022) PT Pertamina Niaga mulai memberlakukan penjualan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar melalui MyPertamina di 11 kabupaten/kota. 

1. Download aplikasi MyPertamina.

2. Masukkan data Anda, seperti nama, nomor telepon, dan tanggal lahir.

3. Setelah itu, atur PIN Anda untuk mengakses MyPertamina.

4. Lakukan aktivasi dengan memasukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.

5. Login akun dengan memasukkan nomor telepon dan PIN yang telah terdaftar.

6. Jika berhasil masuk, sambungkan terlebih dahulu aplikasi MyPertamina dengan akun LinkAja untuk memudahkan transaksi.

7. Setelah berhasil menyambungkan dan saldo LinkAja cukup, klik 'Bayar' pada halaman awal MyPertamina.

8. Arahkan kamera HP Anda pada mesin EDC SPBU Pertamina tempat Anda membeli bensin.

9. Scan QR Code yang ditampilkan mesin EDC.

10. Setelah harga dan jumlah liter sudah sesuai, konfirmasi pembelian dengan klik 'Bayar'.

11. Masukkan PIN akun LinkAja.

12. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi pembayaran berhasil. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan