Rabu, 8 Oktober 2025

Harga BBM Naik, Apindo: Ada Dua Hal yang Perlu Dimitigasi, Daya Beli dan Inflasi

Apindo sebut ada dua efek yang perlu dimitigasi dengan baik oleh pemerintah karena dampak kenaikan BBM. apa saja?

Editor: Sanusi
TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan
Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per-liter menjadi Rp10.000. Solar subsidi dari Rp 5.150 per-liter menjadi Rp 6.800 dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp14.500 per-liter, mulai Sabtu (3/9/2022). 

"Pengurangan subsidi BBM ini adalah langkah rasional yang didorong oleh Kemenkeu untuk mengamankan APBN 2023," ujar Ajib.

Paket kebijakan pemerintah dengan memberikan bansos, relatif bisa menjawab potensi masalah dalam menjaga daya beli masyarakat.

"Pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana pemerintah akan menjaga inflasi? Ketika belum ada regulasi yang didorong untuk mengendalikan inflasi, maka proyeksi pemerintah akan sulit tercapai. Proyeksi inflasi akan terkerek di atas 4 persen secara agregat di akhir 2022. Jadi, pemerintah sudah relatif bisa menjaga potensi masalah jangka pendek atas tertekannya daya beli masyarakat, tapi masih ditunggu kebijakan strategis jangka panjang untuk bisa mengendalikan meroketnya inflasi," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved