Menteri Anas Terbitkan PermenPAN-RB 1/2023: Pangkas 3.114 Jabatan Lama Jadi Tiga Kelompok
Pembentukan PermenPAN-RB 1/2023 tak lepas dari keluhan para pejabat daerah fungsional yang diterima oleh Anas.
Dukungan itu juga didasari oleh tugas Kementerian Dalam Negeri mengawal penyelenggaraan pemerintah di Indonsia.
"Kami memberikan dukungan dari apa yg disampaikan oleh KemenPAN-RB terkait jabatan fungsional," kata John.
Ia berujar, pada prinsipnya, PermenPAN-RB 1/2023 merupakan pelaksanaan atas arahan Jokowi, yaitu peningkatan SDM dan penyederhanaan birokrasi.
"Ini tugas KemenPAN-RB dan Kemendagri secara bersama bersinergi menyelaraskan program ini di seluruh Indonesia. Sampai di tingkat daerah kabupaten/kota dan provinsi," ujar John.
Soroti Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Guru Besar UGM: Komisaris Bukan Pekerjaan Sampingan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Abdullah Azwar Anas, Eks Menteri PANRB yang Diperiksa Kejagung Kasus Chromebook |
![]() |
---|
Anggota DPR Usul Revisi UU BUMN Atur Larangan Wamen Rangkap Komisaris |
![]() |
---|
Bakal Terus Jadi Ketum PSSI Sampai 2027, Menpora Erick Thohir Tegaskan Tak Langgar Statuta FIFA |
![]() |
---|
FIFA Tak Masalah Erick Thohir Rangkap Jabatan Menpora dan Ketum PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.