Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Peristiwa Rafael Alun Trisambodo, Akibat Ulah Anaknya hingga Akhirnya Mundur Jadi ASN Ditjen Pajak
Dandy sering pamer kekayaan seperti menggunakan motor gede yang harganya ratusan juga dan mobil-mobil mewah.
Penulis:
Bambang Ismoyo
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam beberapa hari ke belakang masyarakat dihebohkan pemberitaan terkait penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak terhadap remaja hingga koma di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023).
Anak pejabat pajak tersebut bernama Mario Dandy Satriyo dan kini dirinya telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
Selain tindakannya yang dianggap brutal, Dandy juga sering pamer kekayaan seperti menggunakan motor gede yang harganya ratusan juga dan mobil-mobil mewah.
Belakangan salah satu mobilnya yang ia pamerkan yaitu Robicon dikabarkan adalah mobil bodong alias tanpa surat-surat pajak.
Baca juga: Banggar DPR Minta Kemenkeu Libatkan Aparat untuk Usut Harta Rafael Alun Trisambodo
Setelah diusut, Dandy ternyata anak dari Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat Kepala Bagian Umum di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Viral di Media Sosial
Peristiwa penganiayaan remaja bernama David oleh Dandy diketahui dari cuitan Twitter akun @LenteraBangsa pada Selasa (21/2/2023).
Akun tersebut menyampaikan kronologi hingga identitas ayah Dandy yang merupakan pejabat eselon 3 Ditjen Pajak.
Menanggapi informasi viral ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan dan memberikan instruksi pada tim Kemenkeu untuk melakukan penanganan hukum oleh instansi berwenang atas kejadian tersebut.
"Saya menginstruksikan tim Kemenkeu sebagai berikut, Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan - dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya @smindrawati, dikutip Tribunnews pada Rabu (22/2/2023).
Selain itu Kemenkeu juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga pejabat Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan dan menciptakan reputasi negatif terhadap pejabat Kemenkeu lainnya yang bekerja jujur dan profesional.
Adapun terkait dugaan pelanggaran, Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melanggar integritas.
"Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku," ungkapnya.
Hal ini dilakukan lantaran Sri Mulyani yakin bahwa kepercayaan publik adalah hal esensial dan pondasi yang harus dijaga tanpa kompromi.
Rafael Alun Trisambodo
Mario Dandy Satriyo
penganiayaan
Menteri Keuangan
pajak
Sri Mulyani
LHKPN
Yustinus Prastowo
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.