Sabtu, 13 September 2025

Gaya Hidup Pejabat

Dicopot Dari Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Miliki Belasan Tanah/Bangunan dan 9 Unit Mobil

Selama berkarier sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono pernah mendapat Penghargaan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Andhi Pramono diminta memberikan klarifikasi atas laporan LHKPN miliknya. Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar yang dilaporkan pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. Sekarang Andhi telah dijadikan tersangka gratifikasi KPK dan dicopot dari jabatannya. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dicopot dari jabatannya setelah dijadikan tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangannya, dikutip Selasa (16/5/2023).

Nirwala menyebut, Kementerian Keuangan sendiri, telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat.

Baca juga: Susul Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka KPK Buntut Flexing Harta

Kemenkeu, disebut menindaklanjuti kasus Andhi Pramono dengan ketetapan hukum dan pengaturan mengenai kepegawaian ASN.

Bea Cukai ditegaskan tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan menindak pegawai yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.

"Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik," tegasnya.

Sementara itu, Nirwala menegaskan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendukung penuh proses hukum yang menjerat Andhi Pramono oleh KPK.

"Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ucap dia.

Profil Andhi Pramono

Dikutip dari bcmakassar.beacukai.go.id, Andhi Pramono diketahui menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi.

Ia mengemban tugas di Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi.

Hal itu berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Nomor KEP-227/WBC.17/KPP.MP.01/2022 tanggal 5 Juli 2022, telah ditetapkan Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar.

Selama berkarier sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono pernah mendapat Penghargaan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan.

Baca juga: Berawal dari LHKPN Berujung Jadi Tersangka KPK, Ini Dia Andhi Pramono

Bea Cukai Makassar meraih Penghargaan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan Makassar pada Rabu (1/3/2023).

Bea Cukai Makassar memperoleh Piagam Penghargaan sebagai Unit Pengelola Manajemen Risiko Terbaik di Lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan Tahun 2022 dan Penghargaan Prestasi Kategori Amat Baik atas Keberhasilan Tim Export Assistance sehingga dapat menghasilkan 12 Eksportir baru dengan total devisa senilai USD 2.139.647.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan