Selasa, 2 September 2025

Larangan Impor Pakaian Bekas

PPATK Bentuk Tim Khusus Untuk Telusuri Dugaan Pencucian Uang Dalam Aliran Dana Impor Pakaian Bekas

Apabila membutuhkan tindakan pencegahan, kata Danang, akan disampaikan nama-namanya ke Direktorat Jenderal Bea Cukai.

dok. Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam memusnahkan pakaian bekas, sepatu bekas dan tas bekas hasil impor ilegal. 

Maka dari itu, kata Danang, PPATK akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menotifikasi akan adanya keberadaan pihak-pihak ini.

"Tentu saja barangnya sudah dijual. Sehingga kami akan melihat potensi perpajakannya, akan kami sampaikan ke dirjen pajak dan juga kami akan notifikasi ke dirjen bea cukai agar pihak-pihak tersebut sebagai redflag dalam ekspor impor," kata Danang.

Adapun kolaborasi yang dijalin bersama Kemendag dan idEA akan membantu PPATK sehingga penanganannya bisa lebih cepat lagi.

"Kedepannya tentu saja kami akan minta support juga dari Kemendag selaku pengampu atau regulator.

Lalu, dari e-commerce untuk sharing data informasi lebih solid lagi, lebih mudah lagi. Sehingga percepatan pemenuhan data dan percepatan penanganan kasus itu lebih smooth dan lebih cepat lagi," kata Danang.

Jokowi Perintahkan Jajarannya Cari Pelaku Impor Pakaian Bekas

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mencari pelaku impor pakaian bekas ke Indonesia.

Presiden mengklaim pelaku impor pakaian bekas sudah banyak yang ditemukan.

“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu,” kata Presiden usai acara pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2022).

Menurut Presiden impor pakaian bekas sangat mengganggu idustri dalam negeri di Indonesia.

Peredaran pakaian bekas dari luar negeri telah mengganggu industri tekstil Indonesia.

“Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan