Sensus Pertanian 2023 Bisa Berikan Data Komprehensif Demografi Petani Sampai Luasan Lahan
Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program Badan Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO).
Dukungan seluruh pihak, baik pelaku usaha pertanian, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, masyarakat, serta pihak-pihak lainnya sangat diharapkan dalam menyukseskan pelaksanaan ST2023 ini.
Terima kedatangan petugas
Atqo menjelaskan, Sensus Pertanian 2023 akan mendata Usaha Pertanian Perorangan (UTP) seperti petani perorangan, Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB),serta Usaha Pertanian Lainnya (UTL) seperti kelompok tani.
Baca juga: Penting bagi Pelaku Usaha Pertanian, BPS Gelar Sensus Pertanian 2023
Subsektor yang akan disensus kali ini yaitu mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.
Informasi yang dikumpulkan melalui ST2023 ini, antara lain jenis tanaman, luas lahan, teknik budidaya, dan profil petani berbasis nama dan alamat. Termasuk model irigasi, status kepemilikan tanah, struktur demografi petani (mencakup petani milenial), serta informasi UMKM dan pelaku usaha di bidang pertanian.
Sebanyak 196 petugas di seluruh Indonesia dikerahkan BPS untuk mendata para pelaku usaha pertanian.
Para pelaku usaha pertanian akan didatangi oleh petugas sensus yang mengenakan atribut sehingga mudah dikenali. Atribut tersebut yakni topi berlogo ST2023, menggunakan tanda pengenal, dan dilengkapi surat tugas dari BPS kabupaten/kota setempat.
Bagi perusahaan pertanian, BPS akan mengirimkan Whatsapp (WA) blast berisi link pengisian kuesioner ST2023 untuk diisi secara mandiri.
Pameran Pestisida dan Pupuk 2025: Momentum Industri Dukung Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Profil Prof. Arif Satria, Rektor IPB Diprediksi Jadi Kepala BRIN Baru, Gantikan Laksana Tri Handoko? |
![]() |
---|
Mendagri Tito Dorong Pemda Optimalkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
DPR Pertanyakan Tambahan Anggaran Rp145 Miliar Kementan: Digunakan untuk Apa Saja? |
![]() |
---|
Kementerian Pertanian Dapat Tambahan Anggaran Rp 145 Miliar Menjadi Rp 40,145 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.