Picu Downtrading, Ekonom Dorong Pemerintah Tanggulangi Selisih Tarif CHT
Konsumsi rokok masyarakat Indonesia bergeser dari golongan I ke golongan II diduga akibat selisih tarif cukai hasil tembakau (CHT).
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Hendra Gunawan
“Sudah jelas bahwa masyarakat berpindah dari barang mahal ke barang murah, nah di sini pemerintah juga harus memperkecil peredaran dari rokok yang tidak bercukai,” ujarnya.
Kementerian Keuangan mengonfirmasi situasi ini beberapa waktu lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan terjadinya penurunan realisasi penerimaan negara dari CHT pada Januari – Mei 2023 sebesar 12,45 persen yoy, yang diakibatkan oleh penurunan produksi rokok golongan I pada segmen sigaret kretek mesin (SKM) maupun sigaret putih mesin (SPM), sedangkan di sisi lain rokok golongan di bawahnya justru mengalami peningkatan.
Cukai Rokok Tak Naik Tahun 2025, Pemerintah Diimbau Tak Buat Lonjakan Tarif Tahun Berikutnya |
![]() |
---|
Aturan Kemasan Polos Dinilai Berdampak ke Ekosistem Pertembakauan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Cukai Rokok Batal Naik di Tahun 2025, RPMK Masih jadi Sorotan |
![]() |
---|
Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Penting untuk Tekan Angka Konsumsi dan Dampak Efek Negatif |
![]() |
---|
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Usulkan Tarif Moderat untuk Kenaikan CHT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.