Supaya Tepat Sasaran, Siapa Saja Kelompok Masyarakat yang Boleh Beli Gas Melon?
Pemerintah mendorong penyaluran gas melon atau elpiji 3 kg menjadi lebih tepat sasaran dengan menggunakan KTP
4. Nelayan sasaran
Serupa dengan petani, sebagian kelompok nelayan dapat menggunakan elpiji 3 kg untuk melancarkan mata pencaharian.
Nelayan sasaran adalah orang yang mata pencahariannya menangkap ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Nelayan pengguna elpiji subsidi tercatat memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 gros ton (GT), serta menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 Horse Power.
Kelompok yang dilarang pakai elpiji subsidi
Selain kelompok yang boleh menggunakan, pemerintah juga mengatur larangan pembelian elpiji subsidi 3 kg untuk sejumlah masyarakat, khususnya usaha.
Melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 tertanggal 25 Maret 2022, berikut usaha yang dilarang menggunakan elpiji subsidi:
- Restoran
- Hotel
- Usaha peternakan
- Usaha pertanian (di luar ketentuan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi)
- Usaha tani tembakau
- Usaha jasa las
- Usaha binatu atau laundry
- Usaha batik.
Sumber: Kontan
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Avtur Aman untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Siap Sukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Pertamina Hadirkan SPBU Signature di Pondok Indah Jaksel, Bisa Semir Ban Gratis |
![]() |
---|
MyPertamina Catat 2,5 Juta Pengguna Aktif, Transaksi Diprediksi Tembus 16 Juta di Akhir 2025 |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Layani Permintaan BBM VIVO, Bersama Jaga Pasokan Energi untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.