Supaya Tepat Sasaran, Siapa Saja Kelompok Masyarakat yang Boleh Beli Gas Melon?
Pemerintah mendorong penyaluran gas melon atau elpiji 3 kg menjadi lebih tepat sasaran dengan menggunakan KTP
Editor:
Sanusi
4. Nelayan sasaran
Serupa dengan petani, sebagian kelompok nelayan dapat menggunakan elpiji 3 kg untuk melancarkan mata pencaharian.
Nelayan sasaran adalah orang yang mata pencahariannya menangkap ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Nelayan pengguna elpiji subsidi tercatat memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 gros ton (GT), serta menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 Horse Power.
Kelompok yang dilarang pakai elpiji subsidi
Selain kelompok yang boleh menggunakan, pemerintah juga mengatur larangan pembelian elpiji subsidi 3 kg untuk sejumlah masyarakat, khususnya usaha.
Melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 tertanggal 25 Maret 2022, berikut usaha yang dilarang menggunakan elpiji subsidi:
- Restoran
- Hotel
- Usaha peternakan
- Usaha pertanian (di luar ketentuan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi)
- Usaha tani tembakau
- Usaha jasa las
- Usaha binatu atau laundry
- Usaha batik.
Sumber: Kontan
Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Cek BBM dan Gas Melon di Kepulauan Bangka Belitung |
![]() |
---|
Pertamina Kirim Pasokan Lintas Region untuk Optimalkan Pemenuhan BBM Jember |
![]() |
---|
Program TJSL Pertamina Patra Niaga Raih 14 Penghargaan di ISRA 2025 |
![]() |
---|
Pertamina Bangun Cafe untuk Dikelola Sobat Disabilitas di Bali |
![]() |
---|
Rekam Jejak Tina Talisa, Stafsus Wakil Presiden RI Resmi Jabat Komisaris Pertamina Patra Niaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.